KOTABUMI–Surat Edaran (SE) Bupati Lampung Utara (Lampura) Tentang Pelaporan Kematian Masyarakat setiap bulannya oleh Camat se-Lampura, tidak diindahkan. Terlihat dari 23 Kecamatan, hanya Kecamatan Sungkai Utara saja yang rutin melaporkan jumlah Masyarakatnya yang meninggal dunia, pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampura. Padahal SE tersebut dikeluarkan Bupati Lampura sejak tahun 2019 lalu. Padahal data kematian termasuk data Admisntrasi Kependudukan (Adminduk) yang tidak hanya berkaitan dengan jumlah penduduk, tetapi juga diperlukan bagi data pemilih.
Kepala Disdukcapil Lampura, Khairul Anwar didampingi Kabid Pencatatan Sipil Diah Novilia, menjelaskan, Bupati Lampura telah menerbitkan SE Nomor: 477/947/24-LU/2019 tanggal 10 September 2019 perihal laporan kematian Masyarakat. Sayangnya 22 Kecamatan kurang responsif untuk secara rutin melaporkan data kematian dimaksud setiap bulannya. “Cuma Kecamatan Sungkai Utara saja yang rutin melaporkan jumlah masyarakatnya yang meninggal dunia. Kalau Kecamatan lain nggak ada yang melaporkan, kita juga enggak tau apa alasannya tidak mengirim laporan ke Disdukcapil,”ucap Khairul saat diwawancarai, Senin (31/8).
Padahal, lanjut Khairul, laporan kematian Masyarakat itu merupakan data kependudukan. Data tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk dan daftar mata pilih, jika masyarakat yang meninggal usianya sudah 17 tahun ke atas.”Ini SE ke dua yang dikirimkan. Bahkan kita juga sudah sering sampaikan secara lisan jika ada pertemuan. Namun tidak juga di respon sampai detik ini,”kata dia.
Pihaknya berharap kepada seluruh Camat selaku pemangku di Kecamatan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah di bawah, tentunya berharap sekali laporan kematian Masyarakat bisa masuk ke Disdukcapil.
Dalam rangka pemutahiran data penduduk dan data pemilih.”Kita sering dimintai dari Provinsi maupun Pusat jumlah penduduk saat ini, berapa yang sudah meninggal, berapa Lansia. Dengan adanya laporan kematian Masyarakat itu tentunya sangat membantu sekali untuk pemutahiran data. Kami berharap para Camat bisa lebih respon dan aktif melaporkan. Meski tidak bisa setiap hari atau setiap Minggu setidaknya setiap sebulan sekali,”harapnya.(ria/her)






