Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 31 Agu 2021 21:17 WIB ·

Madrasah Boleh Gelar PTM Totong : Terapkan Prokes Ketat dan Harus Izin Orang Tua


 <span class=Madrasah Boleh Gelar PTM Totong : Terapkan Prokes Ketat dan Harus Izin Orang Tua"> Perbesar

KOTABUMI-Menindaklanjuti Surat Edaran(SE) yang dikeluarkan oleh Bupati Lampung Utara(Lampura) H. Budi Utomo terkait Pembelajaran Tatap Muka(PTM), Kementrian Agama(Kemenag) setempat meneruskan SE tersebut ke Madrasyah Ibtidaiyah Negeri(MIN) dan Madrasah Tsanawiyah(MTs) yang ada di Lampura.

Kepala Kemenag Lampura Totong Sunardi menjelaskan, sesuai surat Edaran empat Menteri yang ditindaklanjuti Bupati Lampura, kegiatan PTM sudah boleh di buka.
Namun demikian, tidak ingin kecolongan, bagi MIN dan MTs yang akan melaksanakan PTM Terbatas ini harus memperhatikan beberapa hal.
Mulai dari adanya surat izin dari orang tua/wlai murid yang menyatakan bahwa bersedia anaknya mengikuti PTM di sekolah.
Kemudian yang utamanya lagi seluruh sarana dan prasaran guna penunjang Protokol Keshatan(Prokes) harus terpenuhi.”Meski ada izin dari orang tua siswa saya minta kalau Prokesnya tidak lengkap jangan dipaksakan untuk mengadakan PTM. Jangan ambil resiko, karena Prokes itu yang utama,”ucap Totong Sunardi saat dikonfirmasi Radar Kotabumi, Senin (31/8).

Sarana dan prasarana yang harus dimiliki sekolah lanjut Totong, yakni tersedianya tempat untuk mencuci tangan di setiap kelas lengkap dengan sabunnya.
Kemudian ada alat pengukur suhu tubuh, di kelas siswa diberikan jarak saat belajar, tersedianya masker di sekolah, sehingga saat guru dan siswa tidak membawa masker sekolah sudah siap.
Lalu terapkan Prokes dengan ketat agar anak-anak tidak membuat kerumunan.”Tempat cuci tangan ini harus ada, maksimalkan semua kelas ada. Dan biasakan anak-anak sehabis beraktifitas melakukan cuci tangan. Lebih baik kita mencegah sejak dini,”paparnya.

Meski syarat Vaksinasi bagi tenaga pendidik tidak menjadi syarat utama dalam menggelar PTM, namun ia meminta setidaknya sudah 70 persen tenaga pendidik yang melakukan Vaksinasi.
Kemudian untuk sekolah yang bangunannya belum selesai itu silakan disiasati waktunya, karena ada empat hingga lima ruangan yang tidak di rehab dan bisa digunakan.
Untuk waktu PTM bisa dilaksanakan satu Minggu satu kali hingga tiga kali, tergantung kesiapan sekolah masing-masing.”Kita tidak memaksakan tergantung kondisi dan kesiapan sekolah masing-masing.
Ada sekolah yang sudah mulai tanggal 1 September ada juga yang memilih mulai tanggal 31 Agustus 2021 tergantung kondisi masing-masing sekolah,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline