Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 1 Sep 2021 20:00 WIB ·

BBM Jenis Bio Solar Langka ! Empat SPBU Kekurangan Pasokan


 caption : Asisten Bidang perekonomian Dan Pembangun ir.Azawar Yazid ketika memimpin jalannya Rakornis. Perbesar

caption : Asisten Bidang perekonomian Dan Pembangun ir.Azawar Yazid ketika memimpin jalannya Rakornis.

KOTABUMI–Sebanyak empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Lampung Utara (Lampura), alami kekurangan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar P-30. Yakni SPBU yang berlokasi di Simpang Propau, Bumi Raya, Cahaya Negri dan Negara Ratu. Ini sebabkan kecilnya kuota yang didapat dari Pertamina atas BBM tersebut, dibandingkan dengan kebutuhan. Akibatnya, BBM Jenis bio solar menjadi langka dan dikeluhkan masyarakat pengguna. Kelangkaan itu diprediksi bakal terjadihingga tiga bulan kedepan.

Mensikapi itu, Pemerintah Kabupaten Lampura, Rabu (1/9) menggelar Rapat Kordinasi Tekhnis (Rakornis) pembahasan rencana Usulan penyesuaian distribusi BBM dan rencana usulan penambahan kuota BBM jenis tertentu (Bio Solar) .Rapat yang dipimpin Asisten Bidang perekonomian Dan Pembangun ir.Azawar Yazid ini berlangsung diruang kerja Asisten II. Hadir pula dalam rapat itu Kadis Perdagangan Hendri, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Ansori Rasyid, Kepala Perekonomian Dan SDA Anom Suani dan Empat pimpinan SPBU dimaksud.

Dalam kesempatan ini, Azwar Yazid menyatakan bahwa Rakornis ini dilakukan guna menanggapi permohonan rekomendasi pemerintah daerah, atas kekurangan kuota BBM jenis Bio Solar P.30, pada empat titik SPBU.

“Rapat ini kita lakukan guna menyikapi kelangkaan BBM jenis Bio Solar yang terjadi diwilayah Kabupaten Lampung Utara khusunya pada empat SPBU tersebut” Jelasnya.

Selain itu, Azwar berharap kepada empat perwakilan Komunitas SPBU wilayah lampung utara, agar kiranya permohonan rekomendasi tersebut dituangkan dalam bentuk tertulis, yang diajukan kepada pemerintah Lampung Utara, sehingga penerbitan rekomendasi yang diharapkan memiliki dasar hukum sebagai bentuk aspirasi masyarakat.

” Saya pinta pihak perwakilan komunitas SPBU segera mengajukan permohonan rekomendasi dalam bentuk tertulis, yang dilengkapi dengan kalkulasi kebutuhan ril Bio Solar disetiap titik SPBU, berdasarkan Kouta tahun 2020 dan kuota tahun 2021″ tegas Azwar.

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Anom Sauni berharap, usulan penambahan kuota Bio Solar dari pihak SPBU dapat segera disampaikan kepada Pemerintah Lampung Utara, agar penerbitan rekomendasi penambahan Kuota tersebut, segera ditindak lanjuti oleh kepala badan pengatur hilir Migas.

” Saya berharap kepada perwakilan SPBU yang ada, untuk segera menyampaikan usulan penabahan Kouta secara tertulis, agar dapat ditindaklanjuti. Sehingga kebutuhan masyarakat kita dapat terpenuhi dan tidak terjadi kelangkaan Bio Solar didaerah Lampung Utara” Ungkap Anom. (rid)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline