KOTABUMI–Pemilihan wakil bupati (Pilwabup) Lampung Utara (Lampura), hampir dipastikan digelar. Ini terlihat dengan dikebutnya pembahasan Perubahan Tatatertib (Tatib) DPRD Lampura, oleh panitia khusus (Pansus) Tatib. Pada Senin sore (23/8), Pansus Tatib mulai menggodok perubahan tatib yang memuat Tatacara Pilwabup.Penggodokan peraturan itu dilakukan di dalam ruang rapat sekretariat DPRD Lampura. Kemudian, Kamis (2/9) kembali Pansus melakukan pembahasan sebagai penyempurnaan. “kami sedang menyempurnakan setiap pasal yang ada dalam rancangan peraturan tersebut,” terang Wansori Ketua Pansus Tatib, Kamis (2/9).

Wansori ketua Pansus Tatib DPRD Lampura
Dijelaskan Wansori, penyempurnaan yang dilakukan Pansus tetap merujuk pada peraturan pemerintah yang mengatur tentang Tatacara Pilwabup. Adapun pasal – pasal yang mereka sempurnakan itu di antaranya mengenai panitia pemilihan, calon yang telah ditetapkan tidak diizinkan untuk mengundurkan diri, dan rekomendasi partai politik.
“Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan nantinya tidak akan bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” jelas dia.
Ditambahkan, rancangan akhir peraturan yang dihasilkan dalam rapat tersebut akan mereka sampaikan ke Pemerintah Provinsi Lampung. Tujuannya supaya Pemprov Lampung dapat memberikan masukan atau saran mengenai isi peraturan yang mereka buat itu.
“Hasil evaluasi Pemprov Lampung itu akan segera kami tindaklanjuti supaya peraturan ini dapat segera disahkan,” paparnya.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Lampura, merekomendasikan Imam Syuhada dan Joni Sukirwan AT sebagai calon Wakil Bupati (Wabup). Rekomdasi itu merupakan hasil keputusan Rapat Pleno di kantor sekretariat DPD Partai NasDem pada Sabtu (28/8) lalu. Rapat pleno itu dipimpin oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai NasDem Lampura, Baqi Indra Cane yang didampingi Sekretaris DPD Partai NasDem Lampura, Hadi Kesuma.
Baqi Indra Cane menyampaikan keputusan rekomendasi tersebut berdasarkan hasil pertimbangan pengurus NasDem Lampura, mengigat kedua kader yang di rekomendasikan tersebut di pandang sangat mumpuni untuk mengisi jabatan wakil bupati Lampung Utara sisa masa jabatan 2019-2024.
“Kami optimis bila kader yang kami rekomendasikan tersebut bilamana nantinya terpilih sebagai Wabup Lampura sisa masa jabatan 2019-2024 akan amanah dan sangat ideal guna mendampingi Bupati Lampung Utara Budi Utomo,” pungkas Baqi (her)

Pilwabup Lampura Mulai Dikebut 




