Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 10 Sep 2021 20:57 WIB ·

Korban Penganiayaan di Karaoke, Lapor Polisi Minta Laporan Untuk Ditindaklanjuti


 <span class=Korban Penganiayaan di Karaoke, Lapor Polisi Minta Laporan Untuk Ditindaklanjuti"> Perbesar

KOTABUMI – Aksi kekerasan terhadap perempuan menimpa Sinta alias WDM(23) seorang pemandu lagu(PL) pada salah satu tempat karoeke yang ada di Lampung Utara(Lampura) pukul 01.00 WIB, Rabu(8/9) dini hari. Hingganya peristiwa itu di laporkan ke Mapolres Setempat malam itu juga.

“Malam itu langsung dilakukan visum, dan sudah kita serahkan semuanya ke pihak kepolisian, ” ujar Sinta saat berkunjung ke Kantor Radar Kotabumi, sekitar pukul 19.00 WIB, didampingi sejumlah rekannya Jerry, Fani, Reza, Nur, Jumat(10/9).

Berdasarkan Laporan/LP : STPL/B-1/899/IX/2021/ SPKT/ Polres Lampung Utara/ Polda Lampung diketahui, tidak pidana penganiayaan itu terjadi saat Shinta alias WDM sedang duduk – duduk di lobby salah satu tempat karaoke yang ada di wilayah Kelurahan Tanjungharapan Kecamatan Kotabumi Selatan.

Dalam laporan itu juga dijelaskan, kemudian pelaku mengatakan kepada pelapor bahwa lagu itu galau. Lalu korban bertanya (kepada terlapor) apa maksudnya mengatakan hal tersebut? Kemudian pelaku memukul korban dengan tangan kanan sebanyak satu kali mengenai bibirnya sehingga mengalami luka memar dan berdarah.

” Waktu itu, saya turun ke bawah(karena tempat karaoke, Red) ada di atas(lantai dua). Lalu, saya usap bibir saya ternyata berdarah akibat insiden itu. Lalu, langsung visum dan lapor ke Mapolres Lampura, ” kata dia.

Shinta alias WDM meminta permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan sebenar – benarnya agar ada kepastian hukum.

” Jangan mentang – mentang profesi saya sebagai pemandu lagu(PL), seenak – enaknya untuk dilecehan,” kata Shinta semberi menyebut terlapor merupakan kasir pada karoeke itu.

Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) Satreskrim Polres Lampura IPTU Demy Abtriayadi membenarkan adanya laporan tersebut. Namun pihaknya sedang melakukan penyelidikan, kita akan panggil saksi – saksi, kemudian akan ditindaklanjuti.”Yakin saja semua laporan yang masuk akan kita tindaklanjuti. Ini bentuk pelayanan Polri khususnya polres Lampung Utara terhadap masyarakat,”singkatnya.(rid)

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Trending di Headline