Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 13 Sep 2021 19:50 WIB ·

Minimnya BB Kendaraan, Menjadi Faktor Utama


 caption : Petugas tengah mengecek kondisi kendaraan yang dititipkan pada Rupbasan Kelas II Kotabumi Perbesar

caption : Petugas tengah mengecek kondisi kendaraan yang dititipkan pada Rupbasan Kelas II Kotabumi

KOTABUMI — Kurang maksimalnya perawatan Barang Bukti (BB) yang dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas II Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dikarnakan minimnya BB hasil kejahatan yang diberikan Intasi terkait.

Kepala Rupbasan kelas II Kotabumi, Palhan mengatakan bahwa, minimnya BB yang dititipkan oleh pihak Kejaksaan maupun pihak Polres Lampura, menjadi kurang maksimalnya perawatan yang dilakukan petugas Rupbasan Kotabumi, dalam menjalankan tugas.

“Padahal sebelumnya, saya sudah menyurati ataupun berkordinasi langsung dengan Kajari dan Kapolres, namun hingga saat ini belum adanya tidak lanjut, dari intasi vertikal terkait” kata Palhan, Senin (13/9).

Ia menjelaskan, saat ini Rupbasan Kotabumi, hanya memilik 5 unit Kendaraan Roda Empat (Ran 4) saja. Menurutnya, jumlah tersebut sangat tidak sesuai dengan cakupan luas wilayahnya. Untuk diketahui, Rupbasan Kotabumi menaungi 5 Kabupaten sekaligus. 5 Kabupaten tersebut yakni, Lampura,  Waykanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Barat dan Mesuji.

“Saya berharap, bisa difungsikannya Rupbasan ini, sebagai tempat penyimpanan barang bukti dari perkara yang syah” pungkasnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Trending di Headline