KOTABUMI–Sebanyak 39 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban bencana angin puting beliung dapat bantuan, dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura). Bantuan yang diberikan besarannya mencapai Rp. 314 juta terhitung mulai bencana yang terjadi pada awal tahun 2021 lalu. “Total bantuan yang diberikan kepada korban bencana angin puting beliung di Lampura sejak awal tahun lalu telah mencapai Rp.314 juta” jelas Nozie Efialis, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lampura, Rabu (15/9).
Menurut Nozie Efialis, dana bantuan sebesar itu diberikan pada 39 kepala keluarga yang menjadi korban bencana angin puting beliung. Mereka tersebar di sembilan kecamatan di antaranya Kecamatan Abung Barat, Sungkai Barat, Kotabumi, dan Kotabumi Selatan.
Dimana besaran bantuan yang diberikan bervariasi sesuai dengan tingkat kerusakan yang diakibatkan oleh bencana tersebut. Rinciannya, untuk tingkat kerusakan ringan mendapat bantuan Rp7,5 juta, sedangkan untuk tingkat kerusakan sedang mendapat bantuan sebesar Rp.10 juta. untuk yang rusak berat, bantuannya mencapai Rp,15 juta.
Nozie menjelaskan?, dana bantuan itu berasal dari Pemkab Lampura. Sebelum digelontorkan, pengusulan penerima bantuan harus mendapat persetujuan dari Bupati Lampura. Seperti yang baru ini terjadi di Kecamatan Abung Timur, ada 32 rumah yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan dari pemkab.
“Saya menghimbau, pada warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai atau yang rawan banjir untuk lebih meningkatkan kewaspadaan saat musim hujan seperti saat ini. Langkah antisipasi ini sangat diperlukan untuk meminimalisir tingkat kerugian bilamana banjir kembali terjadi.” pungkasnya (ndo/her)






