KOTABUMI–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura), tengah menyelesaikan persoalan batas wilayah dengan empat Kabupaten. Yakni Kabupaten Waykanan, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dan Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Persoalan batas wilayah ini sangat penting. Apalagi Kabupaten Lampura memiliki luas wilayah mencapai sekitar 2.762 Meter persegi. Dengan luas wilayah tersebut, batas-batas wilayah dengan kabupaten tetangga menjadi sangat penting.
Pemerintah Pusat telah menargetkan Pemkab setempat dapat merampungkan batas wilayah dengan empat Kabupaten yang bertetangga pada tahun 2021 ini. Pemkab Lampura berkeyakinan target tersebut dapat terealisasi. Keyakinan itu didasari capaian dari penyelesaian batas wilayah dimaksud. Dimana dari empat kabupaten yang berbatasan dengan Lampura, satu diantaranya telah rampung.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan di Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Surya Ardianto, menjelaskan, perbatasan yang telah rampung adalah perbatasan dengan Kabupaten Way Kanan. Tinggal perbatasan dengan Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung Barat, Lampung Tengah, yang saat ini masih dalam proses penyelsaian.
“Perbatasan dengan Kabupaten Waykanan telah rampung, sementara perbatasan di tiga daerah lainnya saat ini masih dalam proses pembahasan tim dari Pemerintah Pusat,” jelasnya, (20/9).
Menurut Surya, perbatasan itu akan segera dipasangi patok pembatas. Tentu saja pembangunan patok batas itu memerlukan dana yang tidak sedikit. Untuk keperluan itu, Pihak PTPN VII Distrik Bungamayang berinisiatif akan menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan untuk membangun patok perbatasan tersebut.
Surya menjelaskan, penyelesaian mengenai batas wilayah ini akan mereka upayakan rampung pada tahun ini. Penyelesaian batas wilayah ini ditujukan untuk kepentingan administrasi Lampura termasuk administrasi kependudukan. (her)






