KOTABUMI – Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tahun anggaran 2021, akhirnya disepakati dan disahkan. Kemudian dituangkan dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani bupati Budi Utomo dan ketua DPRD Lampura. Penandatanganan dilakukan dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampura, Romli bersama dengan Wakil Ketua I Madri Daud Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat, Wakil Ketua III Joni Saputra, Rabu (22/9). Hadir dalam paripurna itu sebanyak 37 dari 45 37 anggota DPRD Lampura.
Sidang paripurna diawali dengan laporan Panitia Kerja Badan Anggaran Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2021. Melalui jurubicaranya Nurdin Habim, disampaikan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun 2021 ini berfungsi sebagai acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun 2021. KUA-PPAS ini merupakan penjabaran kebijakan umum dari RPABD tahun 2021. Isinya memuat sejumlah program atau kegiatan yang akan dibiayai oleh Perubahan APBD mendatang.
“Untuk itu diperlukan perencanaan dan perhitungan yang tepat sehingga akan lebih efektif dan efisien dalam mencapai visi dan misi pemkab dapat terwujud sesuai harapan,” ujar Nurdin.
Disampaikan, jika dalam pembahasan disepakati untuk tetap memprioritaskan program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Kepentingan itu di antaranya menyangkut pendidikan, kesehatan, dan sosial masyarakat. Selain itu diperlukan juga untuk lebih menggali potensi Pendapatan Asli Daerah.
“Penyerapan anggaran perangkat daerah juga harus optimal,”tegasnya.
Sementara Bupati Lampura Budi Utomo dalam kesempatan itu menyampaikan rasa syukurnya, lantaran seluruh rangkaian pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampura telah dapat diselesaikan. Dimana didalamnya juga memuat tentang dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dana PEN ini merupakan respon pemerintah atas berkurangnya aktivitas masyarakat akibat pandemi Covid-19. Sebagaimana diatur dalam PP Nomor 23 Tahun 2020, yang merupakan rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian.
“Perkenankan saya atas nama Pemerintah Kabupaten Lampura mengucapkan Terimakasih, kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Lampura yang telah bekerja keras dalam meneliti, mengkaji, mengkritisi, dan membahas secara seksama bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujar Bupati (her)






