Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 29 Sep 2021 19:55 WIB ·

Pilkades Lampura Telan Anggaran 1,2 Miliar Sebesar Rp. 644 juta Dianggarkan Untuk Pengadaan Surat dan Kotak Suara


 caption : Abdurahman Kepala‎ Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lampura
Perbesar

caption : Abdurahman Kepala‎ Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lampura

KOTABUMI–Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Lampung Utara (Lampura) yang pelaksanaannya dijadwalkan 8 Desember mendatang, menelan dana sebesar Rp. Rp1,2 Miliar . Dari jumlah tersebut, separuh lebih dipergunakan untuk memenuhi logistik Pilkades. Seperti pengadaan surat suara dan kotak suara. “Untuk logistik Pilkades seperti pengadaan surat dan kotak suara dianggarkan sebesar Rp. 644 juta,” terang Abdurahman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)Lampura, Rabu (29/9)

Dijelaskan Abdurahman untuk pengadaan logistik Pilkades dilakukan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretariat Daerah (Setda). Setelah proses pengadaan atau lelang tersebut selesai, maka kertas maupun kotak suara akan segera didistribusikan pada desa–desa yang akan menggelar Pilkades. Lalu setelah kotak dan surat suara itu sampai ke desa, maka menjadi tanggung jawab Panitia Pilkades masing–masing desa.

Dimana Panitia Pilkades dibawah koordinasi camat dan didukung oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) dan perwakilan dari calon kepala desa. “Jika surat dan kotak suara telah didistribusikan dan diterima oleh Panitia Pilkades, sepenuhnya menjadi tanggungjawab mereka,” jelas Abdurahman.

Ditambahkannya, jika semula Pilkades Serentak dijadwalkan pada 9 November 2021. Namun kemudian terjadi penundaan terhadap tahapan-tahapan Pilkades yang disebabkan pandemi covid-19. Tahapan dimaksud seperti verifikasi berkas bakal calon, seleksi tertulis untuk bakala calon lebih dari lima, penetapan calon dan Daftar Pemilih Tetap. Tahapan yang tertunda itu baru akan dilaksanakan pada 11 Oktober mendatang. Sedangkan untuk jadwal kampanye akan dilakukan pada 25 – 29 November mendatang, sedangkan masa tenang akan berlangsung sejak tanggal 3 – 7 Desember 2021.

Dihubungi terpisah Agusri Junaidi Kepala Subbagian Pembinaan dan Advokasi pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Lampura, membenarkan bahwa pihaknya tengah memproses pengadaan kotak dan surat suara yang diajukan oleh DPMD Lampura. Total nilai pengadaan ‎kotak dan surat suara itu mencapai Rp644.106.900.00. Terbagi menjadi dua kegiatan pengadaan.

Agusri menjelaskan, jika proses hingga diperoleh pemenang lelang akan menghabiskan waktu sekitar satu bulan. (her)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Trending di Headline