Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 4 Okt 2021 19:26 WIB ·

Gandeng BPOM, Diskes Sosialisasikan Keamanan Pangan


 Gandeng BPOM, Diskes Sosialisasikan Keamanan Pangan Perbesar

KOTABUMI-Dinas Kesehatan(Diskes) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) bekerjasama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan(BPOM) Lampung memberikan pemahaman kepada para Kader terkait Komunikasi, Informasi dan Edukasi keamanan pangan di Bumi Ragem Tunas Lampung.
Kabid Sumber Daya Kesehatan(SDK) Diskes Lampura Antoni Effendi didampingi Kasi Farmasi Makanan dan Minuman Fitria Oktaviani menyatakan, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk menyampaikan informasi dan edukasi kepada Masyarakat tentang makanan aman yang bermutu dan bermanfaat.
Selain itu juga untuk meningkatkan peran serta berbagai pihak dalam pengawasan makanan yang beredar di Kabupaten Lampura.”Untuk Pesertanya Kader dari Puskesmas, Karang Taruna, Bidan, Masyarakat khususnya para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah(UMKM) terutama ibu rumah tangga. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini kita bisa lebih paham tentang makanan aman yang baik dikonsumsi sehari-hari,”jelas Antoni Effendi, Senin (4/10).

Utuk pengawasan ke bawah lanjut Antoni, pihaknya bekerjasama dengan Puskesmas melalui bidang kesehatan lingkungan.
Nantinya jika ada laporan dari Masyarakat ada yang mengalami keracunan makanan dan berobat ke Puskesmas, nanti tim dari Diskes dan anggota Kesling Puskesmas akan turun ke bawah.
Nantinya setelah turun Sempel makanan akan diambil dan di tes, jika ditemukan makanan tersebut memang mengandung bahan berbahaya semua akan diserahkan kepada pihak yang berwenang utuk diambil langkah selanjutnya.”Para Kader sendiri memiliki peran untuk menyampaikan ke lingkungan tempat tinggalnya masing-masing tentang bagaimana cara mengelola makanan dengan baik. Apa saja tambahan pangan , pencemaran-pencemaran yang terjadi.
Seperti pencemaran makanan warna merah yang terlihat ngejreng dengan menggunakan bahan berbahaya, dari sini para Kader bisa tau,”paparnya.

Dalam materi itu juga tambahnya, disampaikan ada makanan yang memang tidak boleh menggunakan bahan-bahan perekat, seperti halnya Lemper. Lemper sendiri tidak boleh bungkusnya di jepit dengan streples, ini akan menimbulkan resiko tinggi bagi kesehatan jika sampai tertelan.
Sejatinya, Kue Lemper harus saat dibungkus dijepit dengan lidi.
Sejauh ini pihaknya belum mengetahui pasti kapan akan turun bersama BPOM, sebab BPOM saat ini tengah fokus melakukan pengawasan di Pasar Tradisional, Jajanan anak sekolah, dan Gerakan Keamanan Desa.”Kita pengawasan ke bawahnya saat ini lewat Kesling. Tapi kalau ada aduan dari Masyarakat dan ada temuan kita pasti turun bersama BPOM,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Trending di Headline