KOTABUMI-Dinas Kesehatan(Diskes) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) bekerjasama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan(BPOM) Lampung memberikan pemahaman kepada para Kader terkait Komunikasi, Informasi dan Edukasi keamanan pangan di Bumi Ragem Tunas Lampung.
Kabid Sumber Daya Kesehatan(SDK) Diskes Lampura Antoni Effendi didampingi Kasi Farmasi Makanan dan Minuman Fitria Oktaviani menyatakan, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk menyampaikan informasi dan edukasi kepada Masyarakat tentang makanan aman yang bermutu dan bermanfaat.
Selain itu juga untuk meningkatkan peran serta berbagai pihak dalam pengawasan makanan yang beredar di Kabupaten Lampura.”Untuk Pesertanya Kader dari Puskesmas, Karang Taruna, Bidan, Masyarakat khususnya para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah(UMKM) terutama ibu rumah tangga. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini kita bisa lebih paham tentang makanan aman yang baik dikonsumsi sehari-hari,”jelas Antoni Effendi, Senin (4/10).
Utuk pengawasan ke bawah lanjut Antoni, pihaknya bekerjasama dengan Puskesmas melalui bidang kesehatan lingkungan.
Nantinya jika ada laporan dari Masyarakat ada yang mengalami keracunan makanan dan berobat ke Puskesmas, nanti tim dari Diskes dan anggota Kesling Puskesmas akan turun ke bawah.
Nantinya setelah turun Sempel makanan akan diambil dan di tes, jika ditemukan makanan tersebut memang mengandung bahan berbahaya semua akan diserahkan kepada pihak yang berwenang utuk diambil langkah selanjutnya.”Para Kader sendiri memiliki peran untuk menyampaikan ke lingkungan tempat tinggalnya masing-masing tentang bagaimana cara mengelola makanan dengan baik. Apa saja tambahan pangan , pencemaran-pencemaran yang terjadi.
Seperti pencemaran makanan warna merah yang terlihat ngejreng dengan menggunakan bahan berbahaya, dari sini para Kader bisa tau,”paparnya.
Dalam materi itu juga tambahnya, disampaikan ada makanan yang memang tidak boleh menggunakan bahan-bahan perekat, seperti halnya Lemper. Lemper sendiri tidak boleh bungkusnya di jepit dengan streples, ini akan menimbulkan resiko tinggi bagi kesehatan jika sampai tertelan.
Sejatinya, Kue Lemper harus saat dibungkus dijepit dengan lidi.
Sejauh ini pihaknya belum mengetahui pasti kapan akan turun bersama BPOM, sebab BPOM saat ini tengah fokus melakukan pengawasan di Pasar Tradisional, Jajanan anak sekolah, dan Gerakan Keamanan Desa.”Kita pengawasan ke bawahnya saat ini lewat Kesling. Tapi kalau ada aduan dari Masyarakat dan ada temuan kita pasti turun bersama BPOM,”pungkasnya.(ria/her)






