Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 6 Okt 2021 09:48 WIB ·

Enggan Melaksanakan Pilwabup, Bupati Langgar Sumpah Jabatan Mahali : Juga Melanggar UU dan Tidak Mengindahkan Instruksi Gubernur Lampung


 <span class=Enggan Melaksanakan Pilwabup, Bupati Langgar Sumpah Jabatan Mahali : Juga Melanggar UU dan Tidak Mengindahkan Instruksi Gubernur Lampung"> Perbesar

KOTABUMI–Perhelatan Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Lampung Utara (Lampura) yang belum juga terlaksana, mengundang keprihatinan tersendiri. Terlebih, bupati Budi Utomo, terkesan tidak serius inginkan posisi wakil bupati (wabup) terisi. Indikasinya, Bupati belum juga melakukan komunikasi bersama koalisi Partai Politik (Parpol) pengusung. Melakukan pembicaraan serius, untuk menuju pada sosok bakal calon yang akan diusulkan. Malahan, bupati seperti menghindar dan membiarkan koalisi parpol berembuk sendiri. Disisi lain, kandidat yang memiliki kans untuk maju, diberikan dukungan yang sama. Seolah benar-benar menginginkan sosok tersebut untuk mendampinginya. “Terus terang, saya prihatin dengan sikap bupati yang seperti ini. Beliau seperti kehilangan jati diri, terus mengulur-ulur waktu dan tidak berani menentukan sikap. Padahal orang yang baru belajar politik saja paham betul, ada tidaknya Pilwabup tergantung dengan bupati. Ketika bupati tidak menginginkan kursi wabup terisi, maka mustahil Pilwabup terlaksana” ujar pengamat politik Lampura, Mahali A . Syawri, Selasa (5/10).

Padahal, lanjut mantan ketua DPD KNPI Lampura itu, keengganan bupati tersebut merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang san sumpah jabatan yang diucapkan. Selain itu, bupati juga tidak melaksanakan instruksi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, baik secara lisan sewaktu pelantikannya sebagai bupati pada 3 November 2020 lalu, maupun surat resmi yang disampaikan. “Keengganan bupati untuk pengisian jabatan wabup, merupakan pelanggaran Undang-undang dan sumpah jabatan. Apalagi beliau sendiri mengamini ketika Gubernur Lampung menyampaikan untuk segera mengisi jabatan wabup. Ini hampir satu tahun, belum juga terlaksana,” tegasnya

Mahali menceritakan ia pernah bersama-sama dengan Budi Utomo di STIE Ratula Kotabumi. Mahali kala itu sebagai ketua STIE dan Budi Utomo ketua Senat. Karenanya ia mengenal betul sosok Budi Utomo. Merupakan sosok birokrat yang baik, berwawasan dan handal. Hampir separuh pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dihabiskan pada jabatan yang sangat dekat dengan bupati. Dipastikan, Budi Utomo mengerti betul bagaimana seorang bupati melaksanakan tugasnya. Lalu, dirinya juga sempat menjabat sebagai wakil bupati, sampai dengan Agung Ilmu sang bupati kala itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karenanya Mahali menduga, ada ‘pembisik’ yang mempengaruhi langkah Budi Utomo. Menyebut adanya wabup, akan membuat dirinya tidak leluasa dalam memerintah. “Mungkin ada pembisik yang menyebutkan bahwa Wabup itu nantinya hanya ngerecokin (membuat runyam-red) saja,” kata Mahali.

Disebutkan Mahali, sejatinya pandangan seperti itu harus ditepis. Ketika ada komitmen kuat untuk sebesar-besarnya mengabdikan diri membangun Lampura. Karena prinsipnya, masyarakat Lampura itu memiliki falsapah hidup pi’il pesenggiri. Secara esensial identik dengan perbuatan manusia yang lberbudi pekerti luhur. Tidak egois mau menerima pendapat orang lain, terlebih menyangkut orang banyak. Ini jua yang menghantar terjadinya Pilwabup pertama kali, sewaktu bupati Lampura Hairi Fasyah. Pendobrak adanya wakil Kepala Daerah yang selama puluhan tahun hanya ada Kepala Daerah tanpa wakil. “Ketika bupati menginginkan, maka suksesi wakil bupati sukses kala itu. Mestinya perjalanan sejarah ini dijadikan referensi bagi saudara Budi,” tambahnya.

Wakil Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Lampung ini meneruskan, berkaca pada tiga Kabupaten di Lampung, dimana bupatinya mengulur-ulur proses Pilwabup pada akhirnya menerima ‘karma’nya. Lukman Lampung Tengah dan Erwin Lamtim, sebagai incambent gagal terpilih. Sedangkan Khamamik, tersandung masalah korupsi dan dipidana. “Harusnya ini menjadi cerminan, bahwa tidak boleh bermain-main dengan sesuatu hal yang menyangkut kepentingan orang banyak.” pungkas Mahali.

Sayangnya, bupati belum juga dapat dihubungi. Menurut Kepala bagian Protokol Sekretariat Daerah (Setkab), bupati masih berada di Jakarta. “Beliau masih di Jakarta untuk kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kemudian melakukan chek up atas kesehatannya,” jelasnya (her)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Trending di Headline