Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 7 Okt 2021 18:56 WIB ·

Polemik Pilwabup Lampura Semakin Meluas Penyimbang Adat Angkat Bicara


 caption : Tampak Ungkap Suganda, SH gelar Junjungan Suttan Ratu Rio Tawang penyimbang adat Way Kunang dan Brustian Mahawisnu, S.Ip gelar Pengeran Rajo  Hukum, penyimbang adat Kotabumi Tengah, dalam bincang santai di Kedai Mupun Kotabumi, Kamis (10/7)
Perbesar

caption : Tampak Ungkap Suganda, SH gelar Junjungan Suttan Ratu Rio Tawang penyimbang adat Way Kunang dan Brustian Mahawisnu, S.Ip gelar Pengeran Rajo Hukum, penyimbang adat Kotabumi Tengah, dalam bincang santai di Kedai Mupun Kotabumi, Kamis (10/7)

KOTABUMI–Polemik pengisian kursi jabatan wakil bupati (wabup) yang tak kunjung tuntas, membuat penyimbang adat (tetua adat dalam keluarga) di Lampung Utara (Lampura) angkat bicara. Sebab jabatan wabup berkait erat dengan masyarakat, yang didalamnya ada masyarakat adat Lampung. Dimana mereka juga memberikan hak suaranya, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung.

Atas pasangan bupati dan wakil bupati, yang tidak dapat dipisahkan. “Kami memilih pasangan bupati dan wakil bupati, bukan bupati sendiri. Karenanya ketika kursi itu kosong, harus diisi.” Ungkap Suganda, SH gelar Junjungan Suttan Ratu Rio Tawang penyimbang adat Way Kunang, dalam bincang santai yang digelar di Kedai Mupun Kotabumi, Kamis (7/10).

Ungkapan Suganda itu mempertegas esensi dari Pilkada Langsung, bahwa bupati dan wakil bupati merupakan pemegang amanat rakyat, yang diberikan melalui Surat Suara. Dengan demikian, sejatinya rakyatlah yang berdaulat menentukan pasangan calon, hingga duduk dikursi jabatan sebagai bupati dan wakil bupati. “Ketika salah satu jabatan itu kosong, sangat wajar kami menuntut untuk diisi. Apalagi Undang-undangnya memang mengharuskan demikian,” tegas Suganda.

Sungguh memprihatinkan, lanjut Suganda, pengisian kursi jabatan wabup itu berlarut dan menimbulkan polemik. Bahkan berpotensi memecahbelah persatuan dan kesatuan yang selalu dijaga sejak zaman nenek moyang. Koalisi parpol dibiarkan mempersiapkan calon sendiri dengan segala argumennya. Dibiarkan saling klaim bahkan saling ‘serang’, tanpa sedikitpun petunjuk apalagi penengah dari bupati sebagai pembina parpol dan yang paling bekepentingan terhadap wabup.

Padahal sangat sederhana. Hanya butuh kesadaran dan keinginan kuat seorang bupati. “Tinggal panggil koalisi parpol pengusung, bermusyawarah bersama, lalu bersepakat siapa yang akan diusulkan untuk dipilih DPRD. Tentunya dengan komitmen kuat untuk bersama membangun Daerah yang kita cintai ini.” kata dia.

Ditempat yang sama, Brustian Mahawisnu, S.Ip gelar Pengeran Rajo Hukum, penyimbang adat Kotabumi Tengah mengatakan, semula masyarakat tidak begitu peduli dengan kosongnya kursi jabatan wabup. Karena yakin, Budi Utomo akan segera melakukan langkah kongkrit menuju diselenggarakannya Pilwabup. Apalagi sewaktu dilantik pada 3 November 2020 lalu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengisntruksikan agar jabatan wabup segera terisi.

Tetapi setelah hampir satu tahun, kursi itu tidak kunjung terisi. Malahan kemudian menjadi polemik berkepanjangan. Meskipun DPRD setempat telah mengesahkan Peraturan Tatatertib dan membentuk Panitia Pilwabup. Namun siapa dua nama yang akan diusulkan untuk dipilih belum juga ada titik terang. Pembahasan lintas parpol saja belum ada, terlebih untuk mencapai kesepakatan. Seolah-olah sulit untuk satu suara antara koalisi parpol bersama dengan bupati. “Jangan lupa, selain perintah undang-undang, Gubernur juga sudah menginstruksikan bupati bahkan sudah melalui surat resmi. Ini sama halnya bupati mengangkangi aturan dan instruksi gubernur,” tegas Brustian

Padahal masyarakat Lampura sejak lahir diberi pemahaman falsafah hidup. Dikenal dengan piil pasenggiri, juluk adek, nemui nyimah, nengah nyappur dan sakai sambayan. Sebuah falsafah yang diantaranya mengedepankan kebersamaan, musyawarah untuk mufakat, dalam kesehariannya. Karenanya jangan khawatir untuk bersepakat menentukan siapa calon yang akan diusulkan, akan berlarut menemui jalan buntu. “Karena prinsipnya, kita ini terbiasa menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah dan mufakat. Saling harga menghargai orang lain, memang sudah tertanam dalam jika kita sejak zaman dulu.” terang Brustian.

Brustian berharap, bupati Lampura Budi Utomo yang juga merupakan masyarakat adat Lampung dapat mengambil sikap. Karena terselenggara atau tidaknya pelaksanaan Pemilihan wakil bupati (Pilwabup), bergantung ditangannya. Memang mekanismenya, kesepakatan siapa bakal calon yang akan diusulkan, merupakan ranah koalisi parpol pengusung. Tetapi hakekatnya, parpol tidak mungkin ‘gujug-gujuk’ ajukan calon, tanpa campur tangan bupati. Bupati harus berterus terang siapa sejatinya sosok yang ada dalam pikirannya.

Sehingga memudahkan bagi parpol untuk mengkerucut pada calon yang akan dimintakan rekomendasinya pada induk parpol masing-masing. “Inilah maksud Undang-undang bahwa usulan dua nama calon disampaikan parpol atau koalisi parpol pengusung pada DPRD untuk dipilih, melalui bupati. Karena prinsipnya, bupati yang akan bekerjasama dengan wabup sampai maja jabatan berakhir.”tambahnya.

Sebelumnya, Pengamat politik Lampura Mahali A Syawri meyebut Budi Utomo, terkesan tidak serius inginkan posisi wabup terisi. Indikasinya, Bupati belum juga melakukan komunikasi bersama koalisi Partai Politik (Parpol) pengusung. Melakukan pembicaraan serius, untuk menuju pada sosok bakal calon yang akan diusulkan. Malahan, bupati seperti menghindar dan membiarkan koalisi parpol berembuk sendiri.

Disisi lain, kandidat yang memiliki kans untuk maju, diberikan dukungan yang sama. Seolah benar-benar menginginkan sosok tersebut untuk mendampinginya. “Terus terang, saya prihatin dengan sikap bupati yang seperti ini. Beliau seperti kehilangan jati diri, terus mengulur-ulur waktu dan tidak berani menentukan sikap. Padahal orang yang baru belajar politik saja paham betul, ada tidaknya Pilwabup tergantung dengan bupati. Ketika bupati tidak menginginkan kursi wabup terisi, maka mustahil Pilwabup terlaksana” ujar Mahali belum lama ini. (her)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Trending di Headline