KOTABUMI–Bekerjasama dengan pihak Sekolah Menengah Pertama(SMP) dan Sekolah Menengah Atas(SMA) sederajat, Dinas Kesehatan(Diskes) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) terus melakukan Vaksinasi bagi siswa usia 12 tahun hingga usia 17 tahun.
Dalam proses Vaksinasi tersebut, pihaknya sering menemukan kendala di lapangan yakni masih ada siswa yang belum memiliki KTP-Elektronik dan tidak aktifnya Nomor Induk Kependudukan(NIK).
“Kalau kendala lainnya seperti siswa ada yang sakit atau takut itu malah tidak kita temukan. Justru yang kita temukan itu NIK nya banyak yang tidak aktif sehingga Vaksinasi harus ditunda terlebih dahulu,”jelas Kabid P2P Diskes Lampura dr. Dian Mauli mewakili Plt. Kadiskes dr. Hj. Maya Natalia Manan, Senin (11/10).
Jika ingin di Vaksinasi terus dr. Dian, yang bersangkutan atau orang tuanya harus mengaktifkan terlebih dahulu NIK nya.
Untuk proses pengaktifannya itu cukup panjang yakni tiga hingga tujuh hari lamanya.
Sehingga ketika proses ingin dilaksanakan Vaksinasi mereka tidak bisa di Vaksin.
Vaksin sendiri bisa dilakukan hingga NIK yang bersangkutan aktif kembali.”Biasanya kebanyak kendala yang ditemui itu karena yang bersangkutan tidak bisa divaksinasi, namun ini karena masalah Administrasi.
Tapi ini tidak kita temukan hanya pada siswa saja, ada juga disaat pelaksanaan Vaksinasi untuk Masyarakat umum,”jelasnya.
Untuk pelaksanaan Vaksinasi yang mengalami kendala tersebut tambahnya, itu ditemukan di SMKN 3 Kotabumi.
Kemudian di Masyarakat umum ada di beberapa wilayah Kecamatan Sungkai.
Dirinya juga kembali menghimbau kepada seluruh Masyarakat untuk tetap patuh dan menjalankan Protokol Kesehatan(Prokes).
Meski sudah berada di Zona Kuning namun Covid-19 belum usai.
Untuk Masyarakat yang belum Vaksin segera datang ke fasilitas kesehatan yang membuka Vaksinasi.”Jangan abai, ingat Pandemi belum usai. Tetap jaga Prokes dan jalankan Vaksinasi,”himbaunya.(ria/her)






