Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 13 Okt 2021 20:28 WIB ·

Pemkab Lampura Gelar Rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaksin


 caption :  rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaksin,  di Ruang Siger Pemda Lampung Utara, Rabu (13/10).  Perbesar

caption : rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaksin, di Ruang Siger Pemda Lampung Utara, Rabu (13/10).

KOTABUMI–Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menggelar rakor Lintas Sektoral Percepatan Vaksin di Kabupaten setempat.

Selain dihadiri Bupati Lampura, Budi Utomo, Sekkab Lampura Lekok, juga nampak Kepala Kepolisian Resor Lampura AKBP Kurniawan Ismail, bersama Waka Polres dan Kabag Ops yang diselenggarakan di Ruang Siger Pemda Lampung Utara, Rabu (13/10).

Selain itu, juga hadiri Dandim 0412/LU Letkol Inf. Harry Prabowo, Kadis Kesehatan, Kadis Kominfo, Camat dan Kapuskes se-Kabupaten Lampura.

Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, jika dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember, sesuai dengan jadwal yang harus dipenuhi, secara harian diperoleh data jumlah target harian 10.506 orang.

“Jumlah ini dilayani oleh 33 vaksinator. Tapi secara idealnya dari tim Mabes polri menyampaikan harusnya ada 42 tim, sehingga hitungan target harian untuk satu tim itu 250 dosis,” ungkap Kurniawan, Rabu (13/10).

Menurutnya, ada beberapa masalah yang dihadapi, diantaranya terdapat 12 puskes yang melaksanakan reakreditasi. Dan ini tentunya menghambat pencapaian target. Kemudian, adanya beberapa permasalahan terkait dengan administrator yang penginput karena selama ini masih dibebankan kepada tim dari Puskesmas.

“Kemudian ada juga permasalahan tentang NIK. Ada yang ganda dan tidak aktif,” ujarnya.

Di samping itu, juga belum adanya persamaan persepsi, sehingga masih menganggap bahwa vaksin yang ada itu milik masing-masing. Adanya keinginan libur dari puskesmas, dan di dapat solusinya dengan membentuk tim administrator.

Sementara itu, Buputi Lampura Budi Utomo menjelaskan, pemerintah Kabupaten Lampura akan membuat peraturan bupati, yang didalamnya akan memuat bagi warga yang tidak vaksin, tidak akan mendapatkan
pelayanan administrasi dan menunda bantuan dari program pemerintah.

“Nanti, akan ada aturan bagi warga yang tidak vaksin covid-19 seperti tidak bisa ditunda dahulu dan pelayanan administrasi,”kata Budi Utomo.

Saat ini, semua pihak Sudah kerja keras dalam sukseskan vaksinasi di kabupaten Lampung Utara, baik Pemda, kepolisian, Kodim.

“Kendala masih melihat jumlah vaksin tahap 1 dan 2. Semua vaksin yang ada, di pakai dahulu. Jika kurang baru ajukan permintaan ke pusat,” ucapnya. (ozy/yud/rnn)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Trending di Headline