KOTABUMI — Petugas Kementrian hukum dan hak azazi manusia (Kemenkumham), Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melaksanakan kegiatan Donor Darah. Aksi Donor Darah tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) tahun 2021.
Diketahui, aksi Donor Darah tersebut di laksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kotabumi. Dengan di ikuti oleh 5 (Lima) lembaga Kemenkumham, diantaranya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kotabumi, Rutan kelas IIB Kotabumi, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kotabumi, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kotabumi dan Kantor Imigrasi (Kanim) Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) kelas III Kotabumi.
Mukhlisin Fardi selaku Karutan, kelas IIB Kotabumi menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata dari Kemenkumham Peduli, Kemenkumham Berbagi dan Empati Kemenkumham di jajaran Kemenkumham Lampura dengan melaksanakan Donor Darah yang bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lampura.
“Kegiatan yang dilaksanakan ini bertemakan “Kemenkumham Peduli, Kemenkumham Berbagi dan Empati Kemenkumham” sebagai wujud kepedulian dan Empati Kemenkumham kepada pegawai dan masyarakat” ujarnya, Kamis (21/10).
Masih kata Mukhlisin, kegiatan Donor Darah yang diselenggarakan tersebut merupakan kegiatan yang sangat mulia, karena setetes darah yang disumbangkan akan sangat berarti bagi kesehatan seorang pasien yang membutuhkan, bahkan menyelamatkan jiwanya. Inilah salah satu wujud nyata dari Kepedulian Sosial Kemenkumham Lampura.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Petugas Kemenkumham se-Lampura dan dilaksanakan serentak se-Indonesia dalam rangka HDKD yang harus peduli kepada pegawai serta masyarakat umum untuk membangun Negeri di tengah masa pandemi Covid-19.
“Semoga dengan di adakannya aksi Donor Darah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat luas yang sedang memembutuhkan pasokan darah” pungkasnya. (fer/her)






