Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 27 Okt 2021 21:39 WIB ·

Sepekan, 0 Peningkatan Kasus Covid-19 Lampura


 caption : operasi yustisi yang terus dilakukan  Satgasus Covid-19 Lampura Perbesar

caption : operasi yustisi yang terus dilakukan Satgasus Covid-19 Lampura

KOTABUMI–Masyarakat di wilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas kesehariannya.

Meski saat ini sedang berada di penyebaran rendah (kuning) atau PPKM level 3, hingga tak menyulutkan niat warga tetap menjalankan prokes ketat. Yakni 5M, sesuai pesan ibu.

“Kalau penerapan prokes oleh masyarakat kita (satgas), tak pernah kendur. Baik itu dari sisi pengawasan, seperti operasi yustisia tim satgasus kabupaten seperti kemarin. Juga sosialisasi langsung ditengah-tengah warga, walaupun perkumpulan-perkumpulan telah diperbolehkan dimasa PPKM level 3 ini tetap dibatasi sesuai aturan berlaku, “kata Plt Kadinkes Lampura, Maya Natalia Manan, sekaligus Anggota Satgas Kabupaten itu, Rabu (27/10).

Sebab, pendemi belum berakhir dan diprediksi ada gelombang berikutnya yang perlu diantisipasi. Meski dalam lima hari belakangan, tak ada penambahan.

Merujuk data Dinas Kesehatan, peningkatan kasus terakhir ada 1 kasus baru per 1 Oktober 2021. Dan total kasus sampai dengan saat ini berjumlah 3.941 warga terkonfirmasi positif covid-19.

“Kami menghimbau masyarakat untuk secara ketat dan konsisten menerapkan protokol kesehatan dimana pun berada. Sebab apa? Meski telah di vaksin, namun itu ada jangka waktunya. Dan yang lebih membentengi diri itu justru prokes,” ujar Kepala BPBD Lampura, Nozi Efialis didampingi Koordintaor Satgasus Covid-19 Kabupaten, Yusrizal.

Bila masyarakat selalu disiplin dalam menerapkan prokes, menurutnya dapat melindungi dari bahaya penyebaran virus covid-19 yang mengalami mutasi atau model terbaru (delta).

Sementara itu sebagai langkah antisipasi lonjakan Covid-19 gelombang tiga, BPBD Lampura terus melakukan monitoring sekaligus operasi penegakkan hukum (yustisi) penerapan prokes di tempat-tempat keramaian.

“Walaupun pembatasan kerumunan masih dilakukan, kita akui memang tak seketat aturan dalam zona orange (PPKM-level 2) atau merah (PPKM-level 3). Selain instruksi mendagri, yang menjadi acuan kita adalah surat edaran bersama forkopimda. Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bersikap euforia dengan status saat ini cendrung melandai tingkat penularan covid-19, “terangnya.(ozy/rnn)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Trending di Headline