Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 2 Nov 2021 21:54 WIB ·

Dukung Kemudahan Usaha, DPMPTSP Fokuskan Tiga Kegiatan


 Foto IST  Tampak Asisten III Pemkab Lampura H. Sofyan saat membuka Sosialisasi dan Bimtek kemudahan berinvestasi, Selasa (2/11).  Perbesar

Foto IST Tampak Asisten III Pemkab Lampura H. Sofyan saat membuka Sosialisasi dan Bimtek kemudahan berinvestasi, Selasa (2/11).

KOTABUMI-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Tekhnis(Bimtek) guna mendukung dunia usaha dalam memberikan kemudahan berinvestasi.”Ada tiga fokus utama dalam kegiatan ini, yakni kebijakan berinvestasi penanaman modal.
Kemudian kemitraan dengan UMKM, dan penggunaan aplikasi OSS RBA,”jelas Asisten III Pemkab Lampura H. Sofyan saat diwawancarai Awak Media, Selasa(2/11).

Dalam penggunaan aplikasi OSS RBA (online single submission risk based approach)‎ aplikasi ini lanjut Sofyan, merupakan aplikasi yang berbeda dengan aplilkasi OSS sebelumnya.
Para pelaku yang akan mengurus perizinannya akan dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usahanya.”Meski ini aplikasi yang baru, namun kami berharap investasi tidak akan terhambat sesuai dengan harapan UU Cipta Kerja,”harapnya.

Kemudahan dalam mengurus perizinan sambung mantan Kepala Dinas Pertanian Lampura ini, merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan. Dengan demikian, para pelaku usaha atau penanam modal akan semakin bersemangat untuk menanamkan modalnya di Lampura.”Tidak boleh lagi ada hal – hal yang tidak baik dalam pengurusan perizinan di sini. Ini yang harus diperhatikan oleh semua pihak terkait,”pesannya.

‎Ditambahkan Kepala DPMPTSP Lampura Sri Mulyana, ia mengatakan, kegiatan yang mereka lakukan ini semata – mata dimaksudkan untuk memberikan pemahaman pada para pelaku usaha jika pengurusan izin itu tidaklah berbelit – belit.
Apalagi, dengan kehadiran aplikasi OSS RBA yang baru dikeluarkan oleh pemerintah. Aplikasi ini berbasis risiko sesuai dengan usaha yang dilakukan oleh para pelaku usaha.”Seiring perkembangan teknologi, pengurusan perizinan tidak lagi mewajibkan para pelaku usaha untuk bertemu dengan pihak terkait. Cukup dengan mengakses aplikasi ini, semuanya dapat berproses,”ucapnya.

Meski begitu, ‎tambahnya, jika memang para pelaku usaha mengalami kendala saat menggunakan layanan aplikasi tersebut, maka pihaknya akan selalu siap membantu mereka.
Kebanyakan kendala yang dihadapi akibat tidak terlalu menguasai teknologi.”Intinya, melalui kegiatan ini, kami ingin memberitahukan kepada para pelaku usaha bahwa pengurusan izin itu sangat mudah. Para peserta kegiatan adalah para pelaku usaha di sini,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Trending di Headline