Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 9 Nov 2021 20:56 WIB ·

Lampura Zona Kuning Atau PPKM Level 3


 caption : Sekdakab Lampura, Lekok
Perbesar

caption : Sekdakab Lampura, Lekok

KOTABUMI–Kabupaten Lampung Utara (Lampura), tetap berada di tingkat penyebaran rendah (zona kuning) atau PPKM level 3, sesuai surat intruksi Kemendagri No.58/2021 pertanggal 9 November 2021 – 22 November 2021.

Tentang pemberlakuan pembatasan level 3, level 2 dan level 1. Namun demikian, menurut Sekdakab Lampura, Lekok pihaknya tetap memperketat protokol kesehatan.

Baik itu diinstruksikan dalam Inmendagri maupun pedoman yang telah dikeluarkan sebelumnya. Yakni, Surat edaran bersama (SEB) Forkopimda, dalam mengatur pelaksanaan pemberlakuam pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro.

“Sesuai surat (Inmendagri), kita tetap berada di zona kuning, level 3,” terangnya, Selasa, (9/11).

Selain, pembatasan kegiatan sosial berskala mikro diatur dalam SEB dan Inmendagri tersebut pemerintah daerah juga tengah menggencarkan vaksinasi. Yang sejauh ini masih berada di 46,16% dari target 458.561 orang.

“Kita tetap berada di zona kuning level 3, salah satu penyebabnya ialah capaian vaksin terbilang rendah di lingkup Pemprov Lampung, “tambahnya.

Sehingga, pihaknya melakukan percepatan dengan bersinergi seluruh elemen berkepentingan disana. Dalam memenuhi target 100% sampai dengan akhir tahun.

“Termasuk untuk anak usia sekolah dan lansia, semua kita laksanakan sampai ketingkat pedesaan,” pungkasnya. (ozy/yud/rnn)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Trending di Headline