
Foto
Caption : Salah satu anggota DPRD Lampura saat menyampaikan pandangan umumnya serta meminta pembahasan RAPBD 2022 itu dalam dilaksanakan ditingkat Panja Banang.
Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) menyampaikan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 kepada DPRD Setempat, Senin(8/11) lalu.

Foto
Caption : Suasana saat pelaksanaan sidang paripurna di DPRD Lampura dalam rangka penyerahan RAPBD 2022.
Penyampaian draf APBD Tahun 2022 itu disampaikan langsung oleh Bupati Hi. Budi Utomo, dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lampura, Romli, dan dihadiri tak kurang dari 26 anggota. Selain itu, sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) maupun perwakilannya juga terlihat hadir.

Foto
Caption : Budi Utomo saat menyampaikan sambutannya dalam sidang paripurna penyerahan RAPBD 2022.
“Anggota yang hadir berjumlah 26 orang. Dengan demikian, kuorum rapat terpenuhi,” kata Romli membuka sidang.

Foto
Caption : Rapat sesaat pimpinan DPRD terkait rencana pembahasan RAPB 2022 di tingkat Panja Banang.
Setelah menyampaikan perkataan untuk membuka sidang, Romli kemudian mempersilakan Bupati Budi Utomo untuk menyampaikan RAPBD tahun 2022. Dalam sidang paripurna tersebut, Budi Utomo mengatakan, penyampaian RAPBD ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sudah disampaikan sebelumnya pada 19 Oktober lalu.
“?RAPBD ini tak hanya disusun berdasarkan aturan yang berlaku, tapi juga diselaraskan dengan program atau kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah Lampung Utara,” terangnya.
Menurut Budi, penyusunan RAPBD ini dilakukan berdasarkan asumsi yang telah dibahas pada KUA-PPAS beberapa waktu lalu. Secara garis besar, RAPBD ini di antaranya terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, dan pengeluaran pembiayaan, serta surplus atau defisit.
“Pembiayaan netto sebesar Rp?118.538.327.350,” kata dia.
? Budi menyebutkan, APBD merupakan dasar dari pelaksanaan pembangunan di setiap daerah termasuk di Kabupaten Lampung Utara. ?Pembangunan sendiri ditujukan untuk menggerakkan roda perekonomian daeah. Apalagi, laju perekonomian saat ini sedang tersendat akibat pandemi Covid-19.
“Harapannya, RAPBD ini dapat segera dibahas dan disepakati? sehingga proses (pelaksanaan, Red) pembangunan memiliki landasan hukum,” ujarnya.
?Sidang ini ditutup dengan kesepakatan untuk meniadakan pemandangan umum fraksi terkait RAPBD. Itu dikarenakan fraksi – fraksi cenderung untuk membahasnya di tingkat Panitia Kerja(Panja) Badan Anggaran. Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda laporan hasil Panja Banggar pada 22 November mendatang.(adv)