Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 15 Nov 2021 20:16 WIB ·

P3K Lampura Belum Kenakan PDH Sesuai Ketentuan Mulyadi : Ada SE Penundaan Permendagri 11/2020


 <span class=P3K Lampura Belum Kenakan PDH Sesuai Ketentuan Mulyadi : Ada SE Penundaan Permendagri 11/2020"> Perbesar

KOTABUMI-–Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), harunya mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH), sebagaimana diatur dalam Permedagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas ASN dl lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Pemda). Namun P3K dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), tampak belum mengikuti aturan tersebut. Hal itu terlihat banyak yang mengenakan PDH warna Kuning kaki pada hari Senin. Sedangkan dalam Permendagri pada Bab IV ayat (2) disebutkan, PDH wajib dikenakan P3K untuk hari Senin, Selasa dan Rabu adalah PDH dengan kemeja putih dan celana / rok hitam. Sedangkan untuk hari Kamis dan Jumat, P3K wajib mengenakan PDH batik /tenun /lurik, dan atau khas daerah.

Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lampura, Mulyadi Tohir, mengatakan jika penerapan Permendagri 11/2020, khususnya mengenai PDH P3K memang belum diberlakukan oleh Pemkab setempat. Sebab ada Surat Edaran tentang penundaan Pemberlakuan Permedagri Nomor 11 Tahun 2020. Itu sebabnya mengapa masih banyak P3K yang tidak mengenakan PDH dengan warna yang disesuaikan untuk hari yang telah ditentukan. “Penundaan bukan dari kami, melainkan langsung dari pihak Kemendagri. Kebijakan untuk menunda hal itu disampaikan melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.” pungkasnya (her)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Trending di Headline