KOTABUMI – Kepala Dinas Sosial(Dinsos) Provinsi Lampung Aswarodi, bertandang ke Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Jumat(19/11). Kehadirannya beserta jajaran disambut langsung Kepala Dinsos Lampura Eka Dharma Thohir.
“Kedatangan saya dalam rangka pembinaan terhadap koordinator daerah program sembako kabupaten, pendamping sembako kecamatan, serta agen ewarung, yang ada di Lampung Utara, ” ujar Kepala Dinsos Provinsi Lampung Aswarodi, didampingi Kepala Dinsos Lampura Eka Dharma Thohir, seusai kegiatan.
Dia menjelaskan keberadaan program Sembako yang digulirkan pemerintah untuk menjamin ketercukupan kebutuhan dasar masyarakat miskin yakni pangan.
“Karenanya bantuan sebesar Rp 200 Ribu yang masuk setiap bulannya, harus dibelanjakan dalam bentuk pangan. Ini untuk menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat miskin,”ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, program sembako tersebut diharapkan dapat menghidupkan sektor – sektor perekonomian masyarakat lokal.
“Kita berharap produk yang dijual ewarung dapat memberdayakan sumberdaya lokal. Sehingga dapat menghidupkan roda perekonomian masyarakat setempat,”katanya.
Dalam pertemuan dia juga mengungkap hasil temuan BPK, jika terdapat Pegawai Negeri Sipil(PNS) yang mendapatkan bantuan sosial tunai(BST) dari pemerintah. Serta adanya sumberdaya sosial yang menjadi suplayer bantuan sembako.
“Kita harapkan ke depan tidak adalagi hal semacam itu,”tegasnya.
Dia juga menjelaskan pelaksanaan program sembako 2022 telah diatur dalam peraturan menteri sosial(permensos) 05/2021.
“Disana dijelaskan syarat-syarat ewarung, diantaranya harus berupa warung yang menjual sembako, dan harus buka setiap hari. Artinya, jika diluar itu maka dapat dibubarkan oleh dinas sosial bekerjasama dengan Bank Himbara,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinsos Lampura Eka Dharma Thohir, mengatakan mengapresiasi kedatangan Kepala Dinsos Provinsi Lampung Aswarodi untuk melakukan pembinaan terhadap para pelaku program sembako.
“Masyarakat penerima bantuan sembako harus mendapatkan barang yang sesuai dengan 6 T yakni tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga dan tepat administrasi,”katanya.
Karenanya, lanjut Eka kepada Radar Kotabumi, peran pendamping sangat dibutuhkan untuk mengawal bansos sembako tersebut.”Kita minta pendamping kerja sesuai dengan tupoksinya dalam mengawal terlaksananya program pemerintah ini,”pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Koordinator Daerah Program Sembako, Bambang Syaputra, Pendamping Sembako 23 Kecamatan, serta 25 Ketua Kube Ewarung.(rid)






