Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 19 Nov 2021 18:13 WIB ·

Kepala Dinsos Provinsi Bina Pelaksana Program Sembako Lampura


 Kepala Dinsos Provinsi Bina Pelaksana Program Sembako Lampura Perbesar

KOTABUMI – Kepala Dinas Sosial(Dinsos) Provinsi Lampung Aswarodi, bertandang ke Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Jumat(19/11). Kehadirannya beserta jajaran disambut langsung Kepala Dinsos Lampura Eka Dharma Thohir.

“Kedatangan saya dalam rangka pembinaan terhadap koordinator daerah program sembako kabupaten, pendamping sembako kecamatan, serta agen ewarung, yang ada di Lampung Utara, ” ujar Kepala Dinsos Provinsi Lampung Aswarodi, didampingi Kepala Dinsos Lampura Eka Dharma Thohir, seusai kegiatan.
Dia menjelaskan keberadaan program Sembako yang digulirkan pemerintah untuk menjamin ketercukupan kebutuhan dasar masyarakat miskin yakni pangan.
“Karenanya bantuan sebesar Rp 200 Ribu yang masuk setiap bulannya, harus dibelanjakan dalam bentuk pangan. Ini untuk menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat miskin,”ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, program sembako tersebut diharapkan dapat menghidupkan sektor – sektor perekonomian masyarakat lokal.
“Kita berharap produk yang dijual ewarung dapat memberdayakan sumberdaya lokal. Sehingga dapat menghidupkan roda perekonomian masyarakat setempat,”katanya.
Dalam pertemuan dia juga mengungkap hasil temuan BPK, jika terdapat Pegawai Negeri Sipil(PNS) yang mendapatkan bantuan sosial tunai(BST) dari pemerintah. Serta adanya sumberdaya sosial yang menjadi suplayer bantuan sembako.
“Kita harapkan ke depan tidak adalagi hal semacam itu,”tegasnya.
Dia juga menjelaskan pelaksanaan program sembako 2022 telah diatur dalam peraturan menteri sosial(permensos) 05/2021.
“Disana dijelaskan syarat-syarat ewarung, diantaranya harus berupa warung yang menjual sembako, dan harus buka setiap hari. Artinya, jika diluar itu maka dapat dibubarkan oleh dinas sosial bekerjasama dengan Bank Himbara,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinsos Lampura Eka Dharma Thohir, mengatakan mengapresiasi kedatangan Kepala Dinsos Provinsi Lampung Aswarodi untuk melakukan pembinaan terhadap para pelaku program sembako.
“Masyarakat penerima bantuan sembako harus mendapatkan barang yang sesuai dengan 6 T yakni tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga dan tepat administrasi,”katanya.
Karenanya, lanjut Eka kepada Radar Kotabumi, peran pendamping sangat dibutuhkan untuk mengawal bansos sembako tersebut.”Kita minta pendamping kerja sesuai dengan tupoksinya dalam mengawal terlaksananya program pemerintah ini,”pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Koordinator Daerah Program Sembako, Bambang Syaputra, Pendamping Sembako 23 Kecamatan, serta 25 Ketua Kube Ewarung.(rid)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Trending di Headline