Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 24 Nov 2021 20:38 WIB ·

Lampura Bertambah Tiga Kasus Baru Covid-19


 Lampura Bertambah Tiga Kasus Baru Covid-19 Perbesar

Lampura Bertambah Tiga Kasus Baru Covid-19

KOTABUMI–Pekan keempat November 2021 hanya terjadi penambahan 3 kasus di wilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

Berdasarkan data Satgas Covid-19, Lampura jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 mencapai 3.950 sampai dengan, 24 November 2021, meningkat 3 kasus dari sebelumnya 3.945 kasus.

Sementara, saat ini total kasus kematian mencapai 176 kasus, 33 diantaranya propable. Sementara suspect ada 28 kasus, 13 diantaranya probable.

“Sepanjang 17 November – 23 November 2021 ada penambahan 3 kasus baru terkonfirmasi,” kata Plt Kadinkes Lampura, dr. Maya Manan, Rabu, (24/11).

Menurutnya, Kabupaten Lampura, saat ini masuk kepada zona kuning dengan PPKM level 2 yang sebelumnya berada di posisi level 3.

“Selain tetap mengedepankan protokol kesehatan, kita juga sedang gencar-gencarnya melaksanakan vaksinasi. Khususnya pelajar, mulai dari langsung mendatangi sekolah sampai kepada pelayanan disekolah dan fasilitas disediakan,” ujarnya.

Dengan demikian, meski ada pelonggaran tetap ada standar operasional kegiatan diatur. Selain Inmendagri No.61/2021 juga SEB Forkopimda yang disesuaikan dengan hasil penilaian pusat. Sementara itu, untuk capaian vaksinasi secara umum 53,2% dan khususnya pelajar menyentuh 64,94%.

Disisi lain, Sekdakab Lampura, Lekok tetap memberikan lampu send terhadap penegakkan disiplin protokol kesehatan. Baik itu dengan operasi yusticia oleh satgas dibantu aparat keamanan (TNI-Polri), maupun sosialisasi langsung dilapangan.

“Seperti operasional rumah makan hanya diperbolehkan beroperasi sampai pukul 21.00 dengan protokol kesehatan ketat dan jumlah pengunjung tak lebih 50%,” timpalnya.

Begitu pun, dengan pelaksanaan operasional pegawai bertugas dikantor lingkup pemerintah setempat. Diisyaratkan yang melaksanakan work from home (wfh) sebanyak 25% dari jumlahnya, dan sisanya melaksanakan work from office (wfo).

“Tetap ada, tapi jumlahnya tidak lebih dari 75% jumlah pegawai. Dengan protokol kesehatan ketat, begitupun kegiatan sosial yang diatur didalamnya,” pungkasnya. (ozy/rnn)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Trending di Headline