Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 25 Nov 2021 19:57 WIB ·

Ditenggarai Ada Kegiatan ‘Siluman’ Pada APBD DPRD Minta Hasil Evaluasi Pemprov Dibahas Kembali


 caption : Emil Kartika Chandra anggota Banang DPRD Lampura
Perbesar

caption : Emil Kartika Chandra anggota Banang DPRD Lampura

KOTABUMI––Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah‎ (APBD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Tahun 2022, yang kini tengah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung, sebaiknya kembali dibahas oleh Badan Anggaran (Banang) DPRD setempat. Tujuannya, agar apa yang menjadi sorotan dari Pemprov Lampung tidak lagi terulang di masa mendatang. Dimana Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada legislatif bukanlah RKA sebenarnya. Itu diketahui lantaran terdapat perbedaan besar dalam RKA yang disampaikan pada DPRD Lampura dan RKA hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Lampung. “Saya berharap setelah dievaluasi Pemrov, sebaiknya dibahas kembali bersama Banang,” ujar Emil Kartika Chandra anggota Banang DPRD Lampura, Kamis (25/11).

Emil mengatakan, apa yang disampaikannya itu bukan berarti dirinya menganggap adanya potensi kesalahan dalam APBD tahun 2022. Hanya saja ia mencurigai ada dua RKA yang berbeda, antara yang disuguhkan OPD pada DPRD dan yang disampaikan pada pemprov.
Kecurigaannya ini berawal dari fakta yang ditemukan olehnya di OPD. Semasa pembahasan RKA bersama OPD, pihaknya sama sekali tidak memuat adanya proyek pembangunan fisik di sebuah OPD. Namun, ternyata selepas evaluasi Pemprov Lampung, muncul sejumlah proyek–proyek fisik di OPD tersebut.
“‎Saya bingung dari mana anggarannya itu, sementara selaku anggota Banang, kami tidak pernah membahasnya,” terangnya.

Temuannya itu sempat ia pertanyakan langs‎ung pada OPD terkait. Sayangnya, ia tak pernah mendapatkan jawaban yang memuaskan dari pejabat terkait. Pejabat tersebut beralasan bahwa kegiatan itu muncul setelah evaluasi APBD. Ke depannya, ia berharap, temuan serupa tak lagi terulang.

Diketahui, APBD Lampura Tahun 2022 telah disetujui bersama antara kepala daerah dan DPRD Lampung Utara, pada Rapat Paripurna tentang RAPBD tahun 2022, Senin (22/11) lalu. Usai disetujui RAPBD harus disampaikan ke Pemprov Lampung untuk dievaluasi. Setelah evaluasi rampung, baru RAPBD dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tentang APBD Tahun 2022. (her)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Trending di Headline