Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 30 Nov 2021 21:45 WIB ·

Pembangunan Menara Telekomunikasi, Ternyata Belum Kantongi Izin Sempat mendapat penolakan dan dihentikan warga Kelurahan Rejosari


 caption : Ilustrasi net
Perbesar

caption : Ilustrasi net

KOTABUMI–Ternyata pembangunan menara telekomunikasi di RT 004/LK 001 Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara yang mendapat penolakan warga sekitar, belum mengantongi izin. Hal itu diketahui dari penjelasan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Sat‎u Pintu (DPMPTSP) Lampura, Sri Mulyana, Selasa (30/11).
“Kami belum pernah mengeluarkan izin untuk pembangunan menara telekomunikasi di lokasi itu,” jelasnya.

Sri Mulyana menuturkan, pihaknya memang menerima berkas permohonan pengurusan izin yang disampaikan oleh pihak pengembang pembangunan menara tele‎komunikasi itu. Namun pihaknya belum mengeluarkan atau meneribitkan izin. “Memang benar berkas permohonan izin sudah masuk, tapi izinnya belum kami dikeluarkan,” terangnya.

Terkait penolakan warga, Sri Mulyana mengatakan, akan memanggil pihak pengembang‎ terlebih dulu. Tujuannya, untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik penolakan itu. “Kami juga menerima surat dari warga yang isinya agak keberatan dengan rencana pembangunan menara di lokasi tersebut,” kata dia.

‎Sebelumnya, lantaran diduga belum mengantongi izin, proses pembersihan lahan untuk pembangunan menara telekomunikasi di RT 004/LK 001, Rejosari, Lampung Utara dihentikan warga, Rabu (24/11) sekitar pukul 09.00 WIB.

Satu unit alat berat sempat beroperasi di sana. Tak lama kemudian, para pekerja membawa alat berat meninggalkan lokasi pendirian menara telekomunikasi itu. Di lokasi, terlihat lubang dengan kedalaman sekitar 3-4 meter yang akan digunakan sebagai lokasi tapak menara. “‎Rencana pembangunan menara telekomunikasi di lingkungan kami ini belum ada izin makanya kami hentikan,” kata Ketua LPM Rejosari, Robil kala itu

Menurut Robil, ‎apa yang mereka lakukan itu sudah kedua kalinya. penghentian pertama dilakukan warga pada pertengahan bulan Oktober lalu. Warga terpaksa melakukan hal itu karena kebanyakan tak setuju dengan rencana pembangunan tersebut. Penolakan itu kebanyakan berasal dari warga yang kediamannya tak jauh dari lokasi pembangunan menara itu.

Ia mengatakan, penolakan mereka itu dilatarbelakangi oleh kekhawatiran terhadap dampak yang akan ditimbulkan seiring dengan berdirinya menara telekomunikasi. Keberadaan menara itu dinilai mereka akan mengancam keselamatan warga sekitar. (her)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Trending di Headline