Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 1 Des 2021 20:29 WIB ·

Gagal Lelang, Serapan BOKB Dinas PPKB Lampura Tak Sampai 100 Persen


 caption : Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana‎  Lampung Utara 
 Perbesar

caption : Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana‎ Lampung Utara

KOTABUMI–Hanya tinggal satu bulan lagi tahun anggaran 2021 berakhir, namun serapan Bantuan Operasional Keluarga Bencana (BOKB) pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana‎ (PPKB) Lampung Utara (Lampura), baru mencapai sekitar 70 persen. Penyebabnya, lelang paket yang bersumber dari BOKB gagal mendapatkan pemenang. Realita ini membuat Kepala BPKB Lampura, Muzairin Daud tak yakin BOKB itu dapat terserap 100 persen. “Sepertinya, serapan BOKB tahun ini tidak akan sampai ‎100 persen.” jelasnya Rabu (1/12).

Menurut Muzairin, harusnya serapan itu sudah mencapai 100 persen, andai saja lelang paket proyek yang didanai BOKB tidak gagal atau memperoleh pemenang. Namun kenyataannya, setelah proses lelang digelar tidak ada perusahaan yang berminat untuk mengikutinya lelang tersebut. Akibatnya proses lelang gagal dilakukan. “Sudah dilelang, sayangnya gak ada yang nawar,” ungkapnya.

Disinggung soal BOKB pada tahun anggaran 2022 mendatang, Muzairin mengatakan Kabupaten Lampura akan diguyur BOKB yang totalnya mencapai Rp‎6.906.524.000,00. Selain mendapatkan Dana Alokasi Khusus non fisik, mereka juga mendapat DAK fisik untuk tahun depan yang nilainya Rp.372.400.000,00.

Sebelumnya, pada medio Agustus lalu, serapan BOKB Lampung Utara masih berada di kisaran angka 18 hingga 30 persen. Rendahnya serapan itu ‎dikarenakan anggaran yang diterima dari Pemerintah Pusat baru sebesar itu.

BOKB ini sendiri digunakan untuk sejumlah kegiatan. Diantaranya seperti penyuluhan, pertemuan kelompok kerja di kecamatan. Anggaran kegiatan itu disalurkan langsung pada kecamatan atau UPTD. Di samping pemberian secara langsung, ada juga uang yang dikirimkan melalui rekening. Pengiriman melalui rekening untuk pihak ketiga‎ dan jasa medis. Besaran BOKB yang diterima oleh masing – masing UPTD nilainya hampir sama. (her)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Trending di Headline