KOTABUMI–Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Utara, Chandra Setiawan, menegaskan tidak ada ‘permainan’ apapun dalam proses lelang yang selama ini dilakukan. Termasuk lelang sebanyak 48 paket proyek program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang kini tengah berlangsung. Memang evaluasi dilakukan oleh kelompok kerja (Pokja), tetapi itu dilakukan terhadap data-data yang tersedia pada sistem.
Data-data itu tidak dapat dirubah, karena tersedia dalam format PDF. “kami hanya mengevaluasi data dari sistem, menelitinya tanpa dapat merubah isinya. Hanya pemilik user id dan mengetahui paswordnya yang dapat merubah apa isi dokumen yang telah di upload.” jelas Chandra, dihadapan Rapat Dengar Pendapat (RDP), komisi II DPRD setempat, yang dipimpin Madri Daud didampingi Emil Kartika Chandra, Kamis (2/12) sekitar pukul 02.00 WIB. RPD itu juga dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Kadis PUPR Lampura, Alpian Yusuf. Kasubag LPSE Barjas, Kurnia Wijaya Kusuma, Kasubag Pengelolaan Barang dan Jasa Romi Wahyudi dan beberapa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR.
Mendapati ini, Madri Daud yang merupakan wakil ketua DPRD mencecar dengan pertanyaan menohok; “Lantas mengapa ada setidaknya 7 perusahaan yang menjadi peserta lelang, mengadukan soal perubahan nilai penawaran mereka ?” tanya Madri seraya menunjukan ke 7 berkas yang ada dihadapannya. “Kita tidak ingin, proyek yang didanai hasil pinjaman justru membuat gaduh,” lanjut Madri. Emil yang berada disamping Madri menimpali, jika perubahan nilai penawaran itu merugikan perusahaan yang menawar. Karena mereka dengan sendirinya gugur. Dengan sendirinya peluang perusahaan lain yang diinginkan atau biasa disebut ‘pengantin’ semakin besar.
Namun Chandra tetap pada penjelasannya semula. Bahwa tidak ada permainan apalagi telah ada ‘pengantin’ untuk paket proyek yang dilelang. “Tidak ada itu ‘pengantin’ dan kami tidak mengetahui ada perubahan nilai tawaran dari yang diupload rekanan dan yang tayang pada evaluasi,” tegasnya.
Chandra juga mengatakan siap untuk diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH), jika ada ‘permainan’ dalam proses lelang itu.
Lantaran belum mendapatkan titik temu, apalagi PPTK kegiatan yang dipersoalkan berhalangan hadir, Madri menunda RDP sampai Senin (6/12). pada RDP itu turut serta dipanggil pihak rekanan sebagai pelapor dan pihak terkait lainnya. Sebelum menutup rapat, Madri meminta agar Barjas dapat mensikpai persoalan tersebut dengan bijak. Jika terdapat kesalahan agar diperbaiki, sehingga tidak merugikan pihak lain.
Sebelumnya pada Senin (29/11) Wakil ketua DPRD Lampura Madri Daud saat menerima sejumlah rekanan yang melaporkan terkait sengkarut proses lelang proyek PEN. Dalam kesempatan itu, salah satu kontraktor Iwan Hadi Wijaya, menguraikan apa yang menjadi persoalan. Disebutkan, setidaknya ada 6 perusahaan yang merasa diperlakukan tidak adil, atau mungkin dicurangi dalam proses lelang proyek PEN yang mereka ikuti. Yakni terkuncinya server sehingga mereka tidak dapat masuk atau login, usai mengupload penawaran pada jenis pekerjaan yang dilelang. Kondisi ini membuat mereka tidak memiliki akses untuk memantau jalannya proses lelang.
Kejanggalan lain, lanjut Iwan setelah hasil evaluasi pokja dibuka. Nilai penawaran yang diupload sebelumnya berbeda dengan yang ditayangkan. Bukan hanya lebih besar, tetapi ada yang nilainya melebihi pagu. Akibatnya, perusahaan mereka bepotensi gugur atau kalah. Sedangkan dari sisi kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya, perusahaan mereka sangat lengkap dan memenuhi syarat. “Jika tidak segera diperbaiki, maka jelas kami akan kalah. Sedangkan kekalahan itu terjadi akibat nilai penawaran yang berubah diluar pengetahuan kami. Kami memiliki bukti otentik penawaran kami. Ada jejak digital, kapan saat kami upload, sampai detik dan menitnya.” ujar Iwan kala itu.
Iwan membeberkan, pada paket proyek Pekerjaan Pemeliharaan Periodik Sukamaju-Sp. Semuli Raya/Puskes dengan pagu sebesar Rp. 1,2 Miliar, misalnya. CV Bersama Jaya, mengajukan penawaran sebesar Rp. 1.090.230.000, namun yang muncul pada LPSE nilai penawaran menjadi Rp.1.210.000.000. Lebih tinggi dari pagu sebesar Rp.10 juta. Lalu pada paket proyek Pembangunan Jalan Bedeng 1-TPA dengan pagu Rp.2. Miliar. Penawaran yang diajukan CV Lijung Brother sebesar Rp.1.810.218.000. Namun penawaran yang muncul pada LPSE menjadi sebesar Rp.2.011.020.000. Begitu pula dengan Proyek Pembangunan Jembatan Wayrarem (Ruas Jalan Mulyorejo II-Pakuon Agung) dengan pagu sebesar Rp. 7,8 Miliar. Penawaran yang dilakukan CV. Karya Agung Perdana, sebesar Rp.6.934.835.000. Tetapi yang muncul pada LPSE penawaran perusahaan itu menjadi Rp.7.755.000.000 “Bayangkan besaran penawaran kami bisa berubah, bahkan lebih dari nilai pagu,” ungkapnya.(ndo/her)






