Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 7 Des 2021 22:02 WIB ·

Disdag Bangun Tiga Pasar Tradisional Senilai 18 Miliar DPRD Pertanyakan Tolak Ukur Penetapan Lokasi Pasar


 caption :  Hendri Kepala Disdag Lampura Perbesar

caption : Hendri Kepala Disdag Lampura

KOTABUMI–Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mengalokasikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), untuk membangun tiga pasar diwilayahnya. Tidak tanggung-tanggung, dana Pinjaman Daerah pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), sebagai pengelola dana PEN yang dialokasikan sebesar Rp.18 Miliar. Rinciannya, masing-masing pasar, dialokasikan sebesar Rp. 6 Miliar.

Sayangnya, lokasi yang dibangun merupakan pasar yang terbilang sepi pengunjung. Yakni pasar Kamis di Kecamatan Sungkai Utara, pasar Isorejo di Kecamatan Bungamayang, dan pasar Rabu di Kecamatan Sungkai Selatan. “Hasil penelusuran kami, pasar-pasar itu terbilang sepi, apa tidak mubazir anggaran sebesar itu membangun pasar disana. Saya justru khawatir, jika dibangun secara modern justru membuat pasar itu semakin sepi. Karena warga terbiasa dipasar-pasar tradisional,” ujar Emil Kartika Chandra, anggota DPRD Lampura dari fraksi PKB, Selasa (7/12).

Emil Kartika Chandra, anggota DPRD Lampura dari fraksi PKB

Emil lantas mempertanyakan apa yang menjadi dasar atau tolak ukur Dinas Perdagangan Lampura, membangun sebuah pasar. terlebih dengan anggaran yang sangat besar. Apa pertimbangan bahwa akan semakin mempercepat pertumbuhan ekonomi, situasi dan kondisi pasar yang memang perlu dibangun, atau ada alasan lain. “Anggaran Rp.6 Miliar itu banyak, apa yang menjadi tolak ukurnya. mengapa tidak pasar sentral Kotabumi atau pasar Bukit Kemuning misalnya,” ujar Emil.

Emil justru khawatir nasib ketiga pasar itu nantinya akan bernasib sama dengan pasar – pasar yang telah dibangun sebelumnya. Seperti pasar Tatakarya, Kecamatan Abung Surakarta yang setelah dibangun, pasar itu tak kunjung ramai oleh pedagang dan pembeli.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Perdagangan, Hendri, menjelaskan jika penetapan pembangunan ketiga pasar itu tiga pasar, berdasarkan usulan yang masuk pada Dinas Perdagangan. Kemudian setelah dilakukan verifikasi dan evaluasi ketiga pasar itu juga dinilai memenuhi persyaratan yang diharuskan. Misalkan terkait kedudukan tanah yang dihibahkan, tidak dalam permasalahan dan luasnya mencukupi. Sementara lokasi pasar lainnya, semisal di Kecamatan Abung Tengah, masih ada persoalan. Sedangkan untuk Pasar Sentral, dibutuhkan dana yang lebih besar, karena memang lumayan luas. “Itu yang menjadi dasar dan pertimbangan kami menetapkan pembangunan ketiga desa itu. Selain merupakan usulan, memenuhi semua persyaratan,” terang Hendri.

Hendri menuturkan, persyaratan untuk pembangunan pasar yang bersumber dari pendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional alias dari ngutang dengan PT SMI itu di antaranya luas lahan tak kurang dari satu hektar, dan statusnya harus sudah dihibahkan ke pemkab.

Ia berkeyakinan, ketiga pasar yang mereka pilih untuk dibangun tersebut merupakan pilihan tepat. Pasar–pasar itu dipercayanya dapat menjadi penyangga perekonomian warga di Kecamatan Muara Sungkai, Bungamayang, dan sekitarnya.

Sebelumnya, dengan dalih untuk kembali menggeliatkan roda perekonomian, Pemkab Lampung Utara sengaja berhutang sebesar Rp122 miliar dengan PT SMI. Pinjaman daerah itu dikemas dalam program pendukung Pemulihan Ekonomi Nasional. Utang itu sendiri harus dilunasi dalam waktu lima tahun ke depan. Selama lima tahun itu, Pemkab Lampung Utara diwajibkan untuk membayar bunga pinjaman sekitar Rp34-an miliar. (ndo/her)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Trending di Headline