KOTABUMI–Dua Calon Kepala Desa (Cakades) Karang Sakti Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), memperoleh suara yang sama. Yakni Cakades Nomor 1. Amir Harmidhan dan cakades nomor 2. Achmad Wakyu Ruminto. Atas hasil draw ini, panitia desa belum bisa menentukan siapa pemenang antara kedua calon. Lantas panitia desa menyampaikan kepada panitia kecamatan. Tidak juga bisa memutuskan, persoalan tersebut disampaikan pada Panitia Kabupaten. Namun pihak panitia Kabupaten, belum dapat mengambil kesimpulan. Sebab masih akan dikoordinasikan dengan melibatkan berbagai unsur.
“Kami akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan melibatkan berbagai unsur mulai dari Polres Lampura, Kodim 0412, Pengadilan Negeri (PN) dan lainnya untuk mencarikan solusi atau langkah agar dalam menentukan pemenang diantara dua calon tidak terjadi kesalahpahaman,” jelas Kabid PMDes Ismirham Adi Saputra mewakili Kadis PMD Lampura, Abdurahman, dikantornya, Kamis (9/12)
Menurut Ismirham, kesimpulan persoalan perolehan suara yang sama antara dua Cakades itu, kemungkinan sudah dapat disampaikan pada pihak panitia desa, dalam tiga hari kedepan. Tentunya setelah melalui berbagai proses tahapan untuk mengkaji dan menentukan siapa yang terpilih dalam pilkades di sana.
“Siapa pun nantinya terpilih berdasarkan proses dan kajian harus berlapang dada serta ikhlas menerima hasilnya nanti,” tuturnya.
Diketahui, Kabupaten Lampura menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Rabu (8/12). Sebanyak 141 Desa mengikuti pelaksanaan Pilkades serentak yang digelar di 23 Kecamatan yang ada di Lampura. Dari jumlah itu, hanya Desa Karang Sakti, Muara Sunglai yang belum ditetapkan siapa Kades terpilih. Lantaran terdapat perolehan suara yang sama antara Cakades Nomor 1 dan Nomor 2. (fer/her)

Pilkades Karang Sakti, Dua Calon Sama Kuat 




