Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 15 Des 2021 19:08 WIB ·

Akademisi UMKO Apresisasi Kejari Lampung Utara Terkait Jaksa Masuk Kampus sebagai Dosen Tamu


 <span class=Akademisi UMKO Apresisasi Kejari Lampung Utara Terkait Jaksa Masuk Kampus sebagai Dosen Tamu "> Perbesar

KOTABUMI – .Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kotabumi(UMKO) – Lampung, Suwardi, SH., MH., mengapresiasi adanya Jaksa masuk kampus dalam rangka memperkuat materi akademik bagi para mahasiswanya.

” Kalau dari dosen ya, hanya teori sesuai dengan yang ada dalam materi kuliah. Tapi, dengan kehadiran kejaksaan sebagai dosen tamu menjadi warna baru. Karena pak Jaksa yang menjadi pelaksana langsung atau Dominus Litis(pengendali perkara pidana),”ungkapnya, kemarin(15/12).
Tak hanya itu, pihaknya mengajak seluruh elemen aparat penegak hukum (APH) dapat hadir dalam memberikan materi kuliah di Kampus UMKO – Lampung.
” Ya kalau ada dari pihak kepolisian atau kehakiman yang mau memberikan materi kuliah, saya rasa sangat baik. Sepanjang untuk kemajuan para mahasiswa. Intinya kita respon positif,”tutupnya.
Diketahui jika Mahasiswa Fakultas Hukum UMKO – Lampung, mendapatkan pembekalan hukum acara pidana dari Kejaksaan Negeri(Kejari) Lampung Utara(Lampura), Selasa(14/12) malam.
Dalam agenda itu menghadirkan I Kadek Dwi Ariatmaja, SH., MH., selaku Kepala Seksi(Kasi) Intelejen sebagai Dosen Tamu pada Fakultas Hukum UMKO.
Adapun mahasiswa fakultas hukum yang mendapatkan pembekalan langsung dari Kasi Intelijen yakni semester 3 dan 5 dalam tiga sesi, yaitu sesi kelas pagi, kelas siang, dan sesi kelas malam.
Dalam materinya, Kadek menyampaikan Mata Kuliah Hukum Acara Pidana dari sisi seorang jaksa sebagai Praktisi Hukum, dimana didalamnya dibahas tahapan – tahapan terkait Jaksa sebagai Dominus Litis(pengendali perkara pidana).
” Tahapan-tahapan dalam penanganan perkara pidana sejak Pra Penuntutan, Penuntutan sampai dengan eksekusi, ” ujarnya usai menjadi dosen tamu dalam mata kuliah tersebut.
I Kadek Dwi Ariatmaja juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Rektor UMKO Dr. Sumarno, M.Pd, Dekan Fakultas Hukum UMKO Suwardi, SH., MH., karena telah memberikan kepercayaan dan kesempatan Kepada Kejaksaan Negeri Lampung Utara memberikan kuliah sebagai Dosen Tamu kepada para mahasiswa Fakultas Hukum.
” Untuk berbagi informasi, berdiskusi serta berkontribusi dalam membangun generasi sadar hukum,” jelasnya, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Atik Rusmiati Ambarsari, SH., MH.
Dilanjutkan, melalui kegiatan Jaksa sebagai Dosen Tamu tersebut para Jaksa juga dituntut untuk memperkuat kemampuan akademis dimana pengalamannya dikorelasikan dengan Ilmu Hukum.
” Hal ini tentu sejalan dengan Komitmen Kejaksaan agar Jaksa kuat secara akademis, kuat dalam penanganan perkara dan berintegritas,”pungkasnya.(rid)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Trending di Headline