KOTABUMI — Bupati Lampung Utara (Lampura), H.Budi Utomo menggelar Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada 141 Kepala desa (Kades) terpilih, periode 2021-2027 mendatang, yang di laksanakan di Gedung Olah Raga (GOR), Stadion Sukung Kotabumi, Senin (20/12) sekitar pukul 8.00 WIB.
Diketahui, kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, turut di hadiri oleh, Komandan Kodim 0412/LU Letkol Inf. Hadi Prabowo, Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, Kajari Atik Rusmiayati Ambarsari dan Ketua DPRD Lampura Romli, serta forkopimda-forkopimda plus.
Sebelum memberikan arahan, H. Budi Utomo, turut memberikan ucapan selamat kepada 141 Kepala Desa terpilih yang telah dilantik dan di ambil sumpah jabatan. Dalam amanatnya, H.Budi Utomo juga menyampaikan bahwa, Kabupaten Lampura membutuhkan sosok Kades yang mau dan mampu bekerja keras, serta mampu menjawab dinamika yang terus bergerak maju, mampu menciptakan gagasan, ide, serta gebrakan demi sebuah kemajuan desa.
Tidak hanya itu, menjadi seorang Kades juga harus memberanikan diri untuk keluar dalam menjemput bola, memperluas jaringan lintas sektoral dalam rangka mengembangkan visi dan misi.
“Kabupaten Lampura membutuhkan sosok Kades yang mau dan mampu bekerja keras, serta mampu menjawab dinamika yang terus bergerak maju, mampu menciptakan gagasan, ide, serta gebrakan demi sebuah kemajuan desa” paparnya.
Selain itu Bupati Lampura juga, turut menyesalkan atas adanya sejumlah Kades di Lampura yang tersandung kasus hukum dalam pengelolaan administrasi Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Untuk itu Ia berharap, kepada seluruh Kades terpilih dan yang baru saja di lantik serta di ambil sumpah jabatan, agar dapat dengan segera mempelajari peraturan, regulasi dan perundangan-undangan. Baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Perlu di ketahui juga di Desa-desa saat ini menjadi salah satu objek pemeriksaan oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Oleh karena itu pengelolaan administrasi anggaran yang ada di desa-desa harus di laksanakan dengan sebaik-baiknya. Jika kedepan menemukan suatu permasalahan, selaku Kades semestinya tidak perlu segan-segan untuk memberitahukan permasalahan yang ada di desanya, kepada Inspektorat yang bertugas sebagai Pembina, agar permasalahan di desa tersebut tidak berkembang dan bertambah besar, sehingga di periksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Saya juga menghimbau, kepada Kepala Desa untuk selalu mentaati pembayaran Pajak di desa. Serta merangkul kembali perangkat desa dan Calon Kades, yang mungkin pada saat pelaksanaan Pilkades lalu, perangkat desa sempat berbeda pilihan atau bersebrangan dengan calon Kades dari pihak lawan. Semuanya itu demi terciptanya roda pemerintahan yang lebih baik, dan lebih bijak” ujarnya.
Bupati juga menginginkan agar para Kades dapat melayani masyarakat dengan baik. Jadikanlah pelayanan kepada masyarakat ini sebagai kewajiban mengingat Kades dipilih oleh masyarakat, sehingga harus melayani masyarakat juga dengan baik.
Tak hanya itu, Bupati juga mendorong agar pembangunan desa dilakukan secara terencana, berkualitas untuk kemajuan desa, serta manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.”Sekarang ini, kosentrasi kita percepatan capaian vaksinasi Covid-19. Targetnya per 31 Desember 2021 nanti mencapai 70 persen. Capaian vaksinasi ini sangat penting untuk menjadi perhatian kita bersama. Saya minta kepada para Kepala Desa untuk aktif terjun langsung ke masyarakat, melaksanakan langkah strategis, jemput bola ke berbagai instansi terkait, agar pada akhir tahun ini jumlah masyarakat yang ada di Desa Saudara yang telah divaksinasi mencapai target,”pungkasnya(fer/ria/her)






