Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 29 Des 2021 20:14 WIB ·

Proyek Jalan di Negeri Ujung Karang, Dibatalkan


 caption : Inilah proyek pembangunan jalan Negeriujungkarang-BTS Way Kanan, dengan pagu sekitar Rp.900 juta  Perbesar

caption : Inilah proyek pembangunan jalan Negeriujungkarang-BTS Way Kanan, dengan pagu sekitar Rp.900 juta

KOTABUMI–- Proyek jalan di Negeriujungkarang, Kecamatan Muarasungkai, Lampung Utara (Lampura), dibatalkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat. Alasannya, proyek dimaksud telah habis masa kontraknya. Namun belum dapat dipastikan, apakah proyek senilai Rp. 900 juta itu itu akan kembali dilelang di tahun depan atau tidak. Pihak DPUPR Lampura masih harus melihat ketersediaan anggaran dan skala prioritas pembangunan sebelum mengambil keputusan melelang proyek itu kembali atau tidak. “Berkasnya lagi diproses, untuk pembatalan proyek dari PPK,” ujar Kepala DPUPR Lampura Syahrial Adhar, usai menerima penjelasan bawahannya, Rabu (29/12)

Sebelumnya, proyek pembangunan jalan Negeriujungkarang-BTS Way Kanan sempat viral pada 17 November lalu. Hal itu dikarenakan pengerjaan proyek tersebut terpaksa terhenti setelah diduga beberapa pekerja mendapat ancaman dengan senjata tajam dari sekelompok orang.

Para pekerja proyek pembangunan dengan nilai berkisar Rp 900-an juta itu akhirnya meninggalkan lokasi. Sejumlah alat berat yang sebelumnya berada di lokasi diangkut kembali meninggalkan tempat.

Akibat insiden itu, para pekerja mengalami trauma dan ketakutan. Asy Sadis Al Mushofa salah satu pekerja kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Lampung Utara, untuk ditindak lanjuti, dengan nomor laporan: STPL/1688/B-1/XI/2021 /SPKT Polres Lampung Utara, Rabu 17 November 2021.‎

‎Dalam perjalanannya, kedua belah pihak yang berselisih paham akhirnya sepakat berdamai. Kesepakatan perdamaian itu disampaikan oleh Joni Bedyal, selaku perwakilan keluarga pelaku dugaan pengancaman tersebut.

Joni Bedyal yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Lampung Utara kala itu mengatakan, pembangunan proyek di daerah mereka tersebut akan kembali dilanjutkan karena waktu yang tersedia tidak banyak lagi. ‎Para pemuda di desa mereka juga telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung proyek tersebut hingga selesai sesuai rencana.

“Sudah ada kesepakatan untuk melanjutkan proyek itu karena waktunya juga sudah mepet,” kata dia. (ndo/her)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Trending di Headline