Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 3 Jan 2022 21:32 WIB ·

Miris, Diguyur DAK Miliaran Rupiah, Ada Sekolah Nyaris Roboh


 Miris, Diguyur DAK Miliaran Rupiah, Ada Sekolah Nyaris Roboh Perbesar

KOTABUMI — Kabupaten Lampung Utara (Lampura), setiap tahun di guyur Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan, puluhan miliar rupiah. Sayangnya, penyerapan dana tersebut seperti tidak mempertimbangkan kebutuhan atau kondisi sekolah. Sehingga penerima manfaat DAK Pendidikan, justru sekolah yang masih dalam kondisi baik. Bahkan sudah pernah menerima program bantuan DAK. Sementara pemandangan sangat miris ditemukan pada sejumlah sekolah. Ruang belajar dan ruang guru, yang sudah rusak parah. Begitu juga dengan fasilitas lain, seperti perumahan guru dan gedung perpustakaan. Bahkan ada yang hampir roboh dan tidak dapat dipergunakan, lantaran khawatir sewaktu-waktu gedung roboh dan membuat siswa atau guru menjadi korban. Padahal, setiap tahun Kepala sekolah terus melayangkan proposal, permohonan perbaikan sekolahnya.

Seperti dijumpai pada SDN Tanjung Riang, Kecamatan Tanjung Raja. Terdapat Gedung sekolah dan perumahan guru yang kondisinya sangat miris. Bagian atapnya sebagian sudah hancur dan gedung yang mengalami kerusakan disana-sini. Kepala Sekolah akhirnya mengambil kebijakan tidak mempergunakan gedung tersebut. Ia merasa khawatir gedung itu roboh saat proses belajar mengajar tengah berlangsung. Kebijakan yang tepat, karena tidak berapa lama kemudian, sebagian dari gedung itu roboh. Praktis aktivitas Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) hanya mempergunakan satu gedung saja, yang kondisinya juga sudah banyak kerusakan.

Irawati, Kepala SDN tanjung Riang, menuturkan, jika dirinya berulangkali mengajukan permohonan untuk perbaikan sekolahnya itu. Namun usulan yang disertai dengan bukti-bukti kondisi sekolah dan profil sekolah itu tidak membuahkan hasil. Pernah pada tahun 2020, sewaktu Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Sumawibawa ada tim verifikasi yang secara langsung meninjau sekolah tersebut. Ia dijanjikan permohonannya itu akan direalisasikan pada tahun 2021 lalu. Sayangnya, realisasi DAK tahun 2021, sekolahnya tidak ditetapkan sebagai penerima. “Bingung juga saya, beberapa kali ajukan proposal, tapi tidak ada realisasi. Justru yang dapat di Kecamatan ini (Tanjung Raja-red), SDN Sri Menanti dan SDN 1 Merambung kondisinya masih jauh lebih baik dari sekolah kami,” terangnya, Senin (3/1).

Dari penelusuran Radar Kotabumi, SDN 1 Merambung yang merupakan penerima DAK memperoleh kegiatan Pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabotnya dengan pagu Rp.206.058.000, Pembangunan ruang UKS beserta perabotnya Rp.71.522.000. Sedangkan SDN Srimenanti memperoleh bantuan Pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabotnya Rp.206.058.000 dan Pembangunan ruang perpustakaan beserta perabotnya Rp.187.255.000. Sebuah realita bahwa penetapan sekolah penerima DAK, tidak menjadikan prioritas kebutuhan sekolah yang sudah benar-benar mendesak.

Terpisah Mas’ud, Kepala Bidang (Kabid), Pembinaan Sekolah Dasar, mewakili Mat Soleh, Kepala Disdikbud Lampura, menyatakan untuk kriteria penerima DAK itu di nilai dan di lihat dari segi kebutuhan sekolah masing-masing, bukan dari segi kerusakannya. Dan yang menentukan sekolah penerima bantuan DAK itu adalah dari Kementerian pusat.

Misalnya, sekolah tersebut tidak memiliki ruang perpustakaan, ruang guru, ruang komputer, dan ruang UKS serta kebutuhan lainnya. Pengajuan itu sendiri, di usulkan oleh masing-masing pihak sekolah secara Online melalui operator lewat aplikasi KRISNA, dan di setujui oleh Kemendikbud. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Trending di Headline