KOTABUMI–Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi memulangkan sebanyak 29 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dikarenakan mendapatkan program pemerintah yaitu Asimilasi dirumah, Senin (17/1).
Sebelum pelaksanaan bebas, 29 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut mendapat arahan dari Kepala Rutan Kotabumi, Mukhlisin Fardi didampingi oleh Kasubsi Pengelolaan Jayeng Supriyanto, serta Kepala Bapas Kotabumi diwakili oleh PK Pratama Wendy Heri Haslin, kegiatan berlangsung di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Dalam kesempatan itu, Mukhlisin Fardi menyampaikan, proses pembebasan 29 orang WBP tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 43 Tahun 2021 tentang Syarat Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. “Sebelumnya pada 10 Januari 2022 kita sudah membebaskanWBP dalam rangka Asimilasi sebanyak 12 orang, jadi total yang sudah dibebaskan Asimilasi sampai dengan hari ini sudah 41 orang.” ujarnya
Sebelum kita melakukan pembebasan asimilasi telah dilakukan sosialisasi tentang Asimilasi, lalu pendataan bagi WBP yang berhak mendapatkan program tersebut dan WBP yang mendapatkan asimilasi ini dilihat dari perhitungan 2/3 masa pidananya yaitu jatuh sebelum 30 Juni 2022
“Syarat utamanya yang bukan residivis, tidak dipidana lebih dari satu perkara, bukan kasus narkoba di atas lima tahun, korupsi, terorisme, pembunuhan, perampokan, kesusilaan, kejahatan terhadap keamanan negara, serta kejahatan hak asasi manusia,” Tegasnya.
Ditempat yang sama, Pembimbing Kemasyaratan (PK) Pratama Wendy Heri Haslin menyampaikan”untuk 29 orang WBP mendapatkan Asimilasi, kami dari pihak Bapas Kotabumi berharap mereka bisa mensyukuri apa yang mereka peroleh karena dari sekian ratus orang WBP, mereka terpilih untuk mendapatkan Asimilasi”. jelasnya.
Diharapkan mereka dapat bersyukur sehingga dapat mematuhi aturan di Bapas Kotabumi.
Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan Handoko didampingi oleh WBP lainnya menyampaikan bersyukur bisa ikut program Asimilasi di rumah, saya akan terus menjalankan kewajiban Wajib Lapor sampai saya dinyatakan bebas murni. “Saya juga bersyukur bisa berkumpul kembali dengan anak dan istri. Terimakasih kepada Rutan Kotabumi,” ucapnya dengan senyum sumringah (rls)