Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 23 Jan 2022 18:56 WIB ·

Pilwabup Lampura Terus Berpolemik DPRD dan Parpol Pengusung Beda Pendapat


 caption ; Ketua DPRD  Lampura, Romli (kanan) dan Madri Daud, wakil ketua I DPRD Lampura Perbesar

caption ; Ketua DPRD Lampura, Romli (kanan) dan Madri Daud, wakil ketua I DPRD Lampura

KOTABUMI–Polemik terkait pengisian kursi jabatan wakil bupati Lampung Utara (Lampura), terus terjadi. Setelah ‘keengganan’ bupati Lampura, Budi Utomo, mencair dengan melempar ‘bola panas’ pada koalisi partai politik (parpol) pengusung (Gerindra, Nasdem, PKS dan PAN), terkait nama calon yang bakal diusulkan, polemik kembali terjadi. DPRD setempat belum mau membuka pendaftaran,jika parpol pengusung belum menyerahkan dua nama calon untuk dipilih pada DPRD melalui bupati Budi Utomo. “Seandainya kita buka pendaftaran‎ segala macam, kalau yang di sana (parpol pengusung dan bupati) enggak masukin sama saja sia–sia pekerjaan kita‎,” tegas Romli Ketua DPRD Lampura, Minggu (23/1).

Romli memastikan, jika parpol pengusung melalui bupati telah meyampaikan dua nama calon, seluruh tahapan Pemilihan wakil bupati (Pilwabup) dapat langsung mereka jalankan. Sikap mereka ini merupakan wujud nyata dari komitmen DPRD Lampura untuk melaksanakan Pilwabup. “Kami tetap komitmen dan konsisten soal Pilwabup, jika dua nama calon disampaikan pada kami, maka seluruh tahapan Pilwabup akan dilaksanakan” kata dia.

Pendapat ketua DPRD tersebut, sebagai jawaban atas desakan Ketua Presidium Koalisi parpol pengusung,Farouk Danial. Dikatakan panitia Pilwabup Lampura harus segera membuka pendaftaran calon wakil bupati terlebih dulu tanpa harus menunggu dua nama calon wakil bupati. Dengan begitu, kata Farouk, proses Pemilihan wakil bupat dapat langsung bergerak. “Bagaimana mau menyampaikan dua nama kalau pendaftarannya sendiri saja belum mereka buka?” kata Farouk

Menurut Farouk, pembukaan pendaftaran yang menjadi bagian dari jadwal Pilwabup Lampung Utara merupakan kunci utama agar ‎proses Pilwabup dapat bergerak. Hal itu diatur dalam pasal 2 ayat 7 pada Peraturan DPRD Lampung Utara tentang Tata Tertib Pilwabup Lampung Utara nomor 1 tahun 2021.

‎”Yang merumuskan, dan mengesahkan peraturan itu kan mereka. Mestinya, mereka lebih memahaminya,” kata politikus Partai Gerindra tersebut.

Farouk mengingatkan, lambannya penyusunan jadwal Pilwabup malah akan membuat laju Pilwabup menjadi tersendat. Sebab, tak lama lagi, mereka akan menyampaikan dua nama Cawabup yang disepakati oleh Parpol ‎kepada Bupati Budi Utomo. ‎Proses penggodokan kedua nama Cawabup sudah 99,9 persen rampung di tingkat partai pengusung.

Sementara itu, nama Adrian Syaputra disebut merupakan kandidat kuat yang akan diajukan sebagai calon wakil bupati. Ini terlihat dengan mulusnya Putra mantan bupati Lampura, Zainal Abidin itu, bergabung pada Partai Nasdem. Disisi lain, ketua DPD Partai Nasdem Lampura, Imam Syuhada tak menampik jika Adrian kemungkinan yang akan direkomendasikan sebagai cawabup. “Adrian sosok muda yang energik dan diyakini dapat mempersatukan kebuntuan terkait kursi wabup selama ini. Jadi berpeluang untuk dicalonkan sebagai cawabup,” ujar Imam (her)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Trending di Headline