KOTABUMI–Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Lampung Utara (Lampura), sudah tidak lagi menganggarkan program umrah dan perjalanan rohani gratis. Penyebabnya, ketersediaan anggaran dan pandemi covid-19. Bukan lantaran anggaran yang tersedot untuk penanganan covid-19, tetapi pandemi juga mengharuskan adanya pembatasan, termasuk perjalanan dalam dan luar negeri.
“Ini yang menyebabkan program umroh gratis yang diperuntukan bagi masyarakat utamanya, tokoh atau pemuka agama, pengurus masjid, siswa berpretasi dan lainnya, sejak tahun 2019 lalu terpaksa tidak dilaksanakan,” terang Jonismon Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampura, Senin (24/1).
Menurut Jonismon, tidak dilaksanakannya program tersebut dalam tiga tahun terakhir, bukan lantaran Pemkab menganggap program tersebut tidak lagi penting. Apalagi tidak peduli atas banyaknya keinginan ataua aspirasi masyarakat. Tetapi harus dimaklumi, situasi dan kondisinya memang belum memungkinkan.
Kedepan, jika memang situasi dan kondisinya kembali normal, tentu program tersebut akan kembali diusulkan. Bahkan jika memungkinkan, akan diusulkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampura tahun 2022 ini. “Saya tak berani memastikan apakah program itu dapat kembali dijalankan dalam Perubahan APBD tahun 2022 ini atau tidak. Meski begitu, kita akan melihat perkembangan situasi terkini, jika memungkinkan mengapa tidak, kita akan usulkan dalam Perubahan APBD mendatang.” pungkasnya (her)






