Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 26 Jan 2022 21:39 WIB ·

Disdukcapil Perpendek Jalur Birokrasi Dengan Sejumlah Dinas Hairul : Nantinya dinas terkait dapat mengakses sendiri data Kependudukan yang diperlukan


 Foto Kadisdukcapil Lampura Khairul Anwar.
Perbesar

Foto Kadisdukcapil Lampura Khairul Anwar.

KOTABUMI-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) melakukan pendatanganan kerjasama dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD).

Pendatangan perjanjian kerjasama yang di lakukan adalah tentang Pemanfaatan Data.
Dengan tujuan untuk mempermudah Birokrasi dan melakukan berbagai Percepatan.”Perjanjian kerjasama ini untuk mempermudah apa yang dibutuhkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluraga Berencan serta Dinas Lainnya tekait dengan data kependudukan akan terpenuhi dengan cepat,”ucap Kadisdukcapil Lampura Khairul Anwar, Rabu (27/1).

Dengan tidak adanya kerjasama tersebut lanjut Kahirul, tentu tali birokrasi akan semakin panjang.
Jika suatu Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) di Lampura tidak menjalin kerjasama dengan Disdukcapil dan mereka membutuhkan data kependudukan tentu mereka harus mengirim surat terlebih dahulu ke Disdukcapil dan data itu belum tentu bisa diberikan berdasarkan aturan-aturan yang sudah ditentukan.

Untuk itu kerjasama ini akan dilakukan di semua OPD dan secara bertahap. Seperti tahun sebelumnya sudah menjalin kerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.”Keuntungannya lagi untuk mereka yakni mereka bisa mengakses sendiri nantinya tentang data kependudukan yang diperlukan melalui jaringan internet yang tersedia,”paparnya.

Seperti halnya sambung Khairul, untuk Dinas Pendidikan saat akan melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru, tentu mereka akan mengecek apakah Kartu Kelurga(KK) siswa tersebut benar berdomisili di tempat yang sudah dicantumkan.

Itulah salah satu keuntungan terjalinnya kerjasama ini.
Saat PPDB pihak Disdikbud bisa menghubungi Disdukcapil terkait kebenaran data tersebut dan dalam sekejap Disdukcapil akan memberikan keterangan mengenai data kependudukan siswa tersebut.”Target kita tahun ini akan kita perluas lagi kerjasamanya. Mengingat ini merupakan program dari Pemerintah Pusat dan untuk mempermudah akses kependudukan.
Untuk selanjutnya kita akan gandeng Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa,”pungkasnya.(ria)

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Trending di Headline