KOTABUMI – Menyikapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan sejumlah bahan pangan akibat tidak terkendalinya laju inflasi. Tim Pengendali Inflasi Daerah(TPID) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) menggelar rapat dengan melibatkan sejumlah pihak.
Diantaranya Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Kabupaten(Setkab) Lampura, Bagian Perekonomian, Dinas Perdagangan, Dinas Pengelola Keuangan dan Adet(DPKA), Badan Perencana Pembangunan Daerah(Bappeda), Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian, Badan Pusat Statistik(BPS), Badan Urusan Logistik(Bulog), serta Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo).
Dalam rapat yang dipimpin langsung Sekda Lampura Drs. Hi. Lekok selaku ketua harian TPID itu dalam rangka menindaklanjuti tujuh butir perintah gubernur Lampung nomor 500/0423/04/2022/ tertanggal 31 Januari 2022, perihal optimalisasi pengendalian inflasi dan pengembangan UMKM.
“Dalam surat itu jelas mengintruksikan agar pemerintah daerah kabupaten/kota diminta melakukan antara lain operasi pasar, bila terjadi kelangkaan bahan pokok. Selanjutnya memerintahkan pemerintah daerah untuk membeli komoditas pertanian dari para petani, jika harga komoditas rendah, ” jelas Kabag Perekonomian dan Sumberdaya Alam Setkab Lampura, Anom Sauni, Senin(14/2).
Berdasarkan hasil rapat, lanjut Anom, ada sejumlah poin penting yang akan dilakukan yakni antara lain akan menggelar operasi pasar(OP) dengan lebih lanjut berkoordinasi bersama bulog dan dinas perdagangan.
Namun sebelum OP dilaksanakan, imbuh Anom, TPID akan turun lapangan guna melakukan kroscek bahan pokok yang mengalami kelangkaan di pasaran.
”Untuk saat ini, kita ketahui bersama, minyak goreng di pasaran mengalami kelangkaan. Tapi, tidak menutup kemungkinan ada jenis sembako lain yang juga mengalami kelangkaan,” paparnya.
Dia menghimbau masyarakat untuk tetap kondusif, Karen pemerintah akan tetap hadir di tengah masyarakat dalam mengatasi berbagai problematika yang terjadi.
” Jaga situsi tetap kondusif, sebagai aparatur tentunya pemerintah akan senantiasa ada di tengah – tengah masyarakat khususnya dalam ikut serta mengendalikan laju inflasi,”kata Anom.
Kemudian, lanjut Anom, bagi para spekulan yang dengan sengaja, dan kedapatan menimbun produk – produk sembako, khususnya minyak goreng, maka pihaknya tidak akan mentolelir.
” Sanksi tegas akan diberlakukan bagi siapapun melakukan kecurangan. Sanksi hukum menanti, ” pungkasnya.(rid)






