Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 28 Feb 2022 19:49 WIB ·

Kades/Lurah Usulkan Minyak Goreng Disdag Siap Akomodir Sesuai Pesanan


 Caption : 1. Kadisdag Lampura Hendri, SH, MM, saat menyerahkan minyak goreng ke masyarakat Desa Trimodadi, Kecamatan  Abung Selatan, Lampura. Foto ist Perbesar

Caption : 1. Kadisdag Lampura Hendri, SH, MM, saat menyerahkan minyak goreng ke masyarakat Desa Trimodadi, Kecamatan Abung Selatan, Lampura. Foto ist

KOTABUMI – Para Kepala Desa(Kades)/Lurah se Kabupaten Lampung Utara(Lampura) diminta jemput bola dalam pengadaan minyak goreng. ” Dengan begitu, kebutuhan minyak goreng dapat dipenuhi,”ujar Kepala Dinas Perdagangan Hendri, SH., MM., Senin(28/2).
Hendri menegaskan, dengan cara jemput bola pihaknya sudah mendapatkan alokasi sebanyak 12 Ribu liter minyak goreng, untuk didistribusikan kepada sejumlah desa yang ada di Lampura.

 

Masyarakat saat hendak menerobos masuk kantor Disdag Lampura, pada OP yang digelar Senin (21/2) lalu

”Sudah ada lima desa yang sudah kita distribusikan atas pemesanan secara mandiri, dan kita sudah pusatkan pembagiannya di desa Trimodadi Kecamatan Abung Selatan secara mandiri,”ujar dia.

Hendri mengatakan, bagi para pemesan minyak goreng sebaiknya memesan langsung melalui desa/kelurahan, dengan melampirkan kartu tanda penduduk(KTP) elektronik, dan kartu keluarga(KK) disertakan juga kuota minyak goreng yang diperlukan beserta dana yang diperlukan.

”Sehingga kita bisa koordinasi dengan pihak distributor minyak goreng yang ada di provinsi,”tukasnya.

Lebih lanjut Hendri menjelaskan, jika minyak goreng yang akan diterima masyarakat harus dibayar dimuka. Untuk itu, dia mengharap seluruh biaya administrasi serta pembiayaan atas pembelian minyak goreng itu, bisa diselesaikan dimuka melalui aparatur desa/kelurahan.

”Jadi minyak goreng keluar dari gudang sudah selesai pembayarannya. Untuk biayanya disesuaikan dengan HET(Harga Eceran Tertinggi),”katanya sambil mengatakan termasuk biaya pendistribusian ditanggung pemohon.

“ Untuk biaya(angkut dan akomodasi, Red) di tanggung pihak desa/kelurahan, kita hanya memberikan solusi dalam mengatasi soal kelangkaan minyak goreng ini,”kata dia.
Hendri menambahkan, upaya pemerintah daerah ini sebagai bentuk mengatasi kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Lampura. ”Bagaimana masyarakat dapat menerima minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi(HET) yang ditetapkan pemerintah. Kita berupaya membantu masyarakat,”tegasnya.

Hendri menyebut, sudah banyak upaya pemerintah daerah dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng. Mulai dari, operasi pasar, kemudian menggandeng sejumlah perusahaan minyak goreng, hingga bantuan dari kementerian perdagangan dengan mensuplay minyak goreng curanh untuk masyarakat.

” Kita juga sudah distribusikan bantuan minyak goreng dari PT Persatuan Pedagangan Indonesia(PPI) untuk mensyarakat. Kita coba secara maksimal membantu masyarakat Lampura,”pungkasnya.(rid)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Trending di Headline