Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 24 Mar 2022 20:16 WIB ·

Polres Lampura Salurkan BLT Pada Pedagang Kaki Lima


 caption : Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, memimpin langsung penyaluran Bantuan Tunai dari Pemerintah kepada para Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung (BT-PKLW) yang terdampak Covid 19 di Polsek Abung Selatan, Kamis (24/3).
Perbesar

caption : Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, memimpin langsung penyaluran Bantuan Tunai dari Pemerintah kepada para Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung (BT-PKLW) yang terdampak Covid 19 di Polsek Abung Selatan, Kamis (24/3).

KOTABUMI—Polres Lampung Utara menyalurkan Bantuan Tunai dari Pemerintah kepada para Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung (BT-PKLW) yang terdampak Covid 19 di Polsek Abung Selatan, Kamis (24/3).

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, mengatakan, pemerintah melalui Mabes Polri menyalurkan Bantuan Tunai di seluruh wilayah Indonesia. Untuk Kabupaten Lampung Utara rencana diberikan jatah 6.000 Bantuan Tunai bagi Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung yang dibagi 3 gelombang.

“Untuk hari ini adalah kegiatan perdana dimana bantuan diberikan kepada 161 PKL dan Pemilik Warung. Kita melaksanakan di Polsek Abung Selatan, serta akan berlanjut di Polsek – Polsek yang lain dan dilakukan secara bertahap” kata AKBP Kurniawan saat memantau kegiatan tersbut.

Pada pelaksanaan pemberian bantuan ini juga disinergikan dengan kegiatan Percepatan Vaksinasi, dimana warga penerima bantuan kita minta untuk membawa keluarganya yang belum divaksin. Jadi dalam satu kegiatan kita bisa melaksanakan 2 kegiatan sekaligus pemberian bantuan. Secara tehnis warga penerima bantuan melaksanakan vaksinasi beserta keluarganya, kemudian mereka bisa menerima Bantuan Tunai dari Pemerintah.

Masih kata Kapolres, agar tepat sasaran sesuai kriteria dari Pemerintah yakni bahwa warga yang datang adalah benar-benar pemilik PKL dan pemilik warung, data pedagang kaki lima dan warung diperoleh dari Babinkamtibmas, kemudian kita lakukan verifikasi manual kepada warga yang datang.

Penerima bantuan yang telah diverifikasi datang langsung sesuai jadwal yang diberikan, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kita hanya diberikan tanggung jawab untuk menyalurkan saja, mudah mudahan dapat membantu masyarakat khususnyq para Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung yang terdampak Pandemi Covid-19 sehingga dapat segera memulihkan kembali ekonomi dan usaha milik warga masyarakat yang terdampak bisa terbantu dan usaha yang mereka miliki dapat berjalan dengan baik kembali” pungkasnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Trending di Headline