KOTABUMI— Komisioner KPU Lampung, M. Tio Aliansyah berkunjung ke Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO). Kedatangan Ketua Divisi Hukum KPU Lampung itu, selain bersilaturahmi juga untuk memberikan buku prihal dinamika penyelesaian sengketa pemilu 2019 yang terjadi di 34 provinsi yang ada di Indonesia, Selasa, (29/3).
Dalam kunjungannya, Tio, sapaan akrabnya, didampingi oleh Komisioner KPU Lampung Utara (Lampura) Yansen Atik, Yudi Saputra, Mad Akhir dan Tedi Yunada. Kedatangan para Komisioner tersebut disambut langsung oleh Rektor UMKO, DR Sumarmo, Wakil Rektor I, Dr. Didiek Mawardi, Wakil Rektor II, Dr. Irawan Suprapto, Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS), Suwardi Amri, serta Dekan FKIP, Dr. Baidawi dan Dosen Senior Hukum sekaligus Ketua Prodi Magister Hukum, Dr. Selamet Haryadi.
Dalam kesempatan tersebut, Tio menyampaikan, kedatangan dirinya selain bersilaturahim juga untuk memberikan buku yang berjudul ‘Menjaga Integritas Pemilu, Dinamika KPU Mengelola Sengketa Pemilu 2019’ sebagai salah satu referensi bacaan terkait kepemiluan. “Sebagai Alumni sini, saya terpanggil untuk memberikan buku ke UMKO untuk pengayaan referensi mahasiswa terkait kepemiluan. Khususnya mahasiswa hukum, jika berminat melakukan penelitian terkait pemilu” ujarnya.
Buku tersebut, terang Tio, merupakan karangan atau hasil karya tulisan para Ketua Divisi Hukum yang ada di 34 provinsi atas dinamika sengketa pemilu yang dialami di masing-masing daerah. “Ini karya divisi hukum berdasarkan sengketa-sengketa pemilu yang tersadi pada pemilu 2019 yang lalu” terangnya.
Pada kesempatan itu juga, Tio mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas dikeluarkannya izin pembukaan pasca sarjana (Magister Hukum) di UMKO. “Sebagai Alumni sini, saya turut bangga atas dibukanya program Magister Hukum. Semoga UMKO dapat lebih maju lagi sebagai perguruan tinggi yang bermanfaat bagi masyarakat. Selamat dan sukses pokoknya” pungkas mantan Dosen STIH Lampura ini.
Di tempat yang sama, Rektor UMKO, Dr. Sumarno, menyambut baik kunjungan silaturahmi anggota KPU Lampung, M. Tio Aliansyah berserta rombongan. Dia mengatakan, dunia kampus memang harus menguatkan segala macam bentuk hubungan dengan berbagai stakeholder yang ada. Terlebih lagi kurikulum saat ini menitik beratkan bahwa dunia kampus selain belajar teori-teori ilmu harus juga belajar secara empiris atau praktek. “Saya berterimakasih atas kunjungannya. Saya berharap akan adanya hubungan berkelanjutan kedepannya. Karena kurikulum saat ini mengharuskan juga mahasiswa untuk praktik-praktik atau magang di lembaga-lembaga luar kampus sesuai dengan disiplin ilmunya masing-masing. Bahkan jumlah SKS nya untuk kuliah lapangan mencapai 20 SKS” terang Sumarno.
Dia pun berharap, hubungan dengan stakeholder semisal KPU bisa dituangkan dalam naskah kerjasama (MoU) karena tidak menutup kemungkinan nanti akan ada mahasiswa yang akan kuliah praktik di KPU. “Kita berharap melalui kerjasama dengan berbagai instansi luar sebagai stakeholder bisa mempercepat kemajuan dan daya saing kampus sebagai institusi mencetak generasi-generasi handal, cakap dan cerdas untuk berkontribusi kemashlahatan bagi masyarakat dan daerah” pungkasnya. (fer/her)






