Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 10 Apr 2022 19:40 WIB ·

Usulan Pengangkatan Wabup Terpilih Disampaikan ke Gubernur Lampung Berharap Dapat Segera Ditindaklanjuti


 caption :  Ketua DPRD Lampura Romli,  memasukan kertas suara yang telah dicoblosnya kedalam kotak suara pada pemungutan suara Pilwabup Lampura.
Perbesar

caption : Ketua DPRD Lampura Romli, memasukan kertas suara yang telah dicoblosnya kedalam kotak suara pada pemungutan suara Pilwabup Lampura.

KOTABUMI–DPRD Lampung Utara (Lampura) telah menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Ardian Saputra sebagai wakil bupati terpilih pada Gubernur Lampung, pada Jumat (8/4) lalau. Usulan pengesahan itu disampaikan langsung oleh ketua dan pimpinan DPRD lainnya, bersama dengan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura. “Sudah kita sampaikan usulan pengesahan pengangkatan saudara Ardian pada Gubernur Lampung, untuk diproses lebih lanjut,” terang Romli, ketua DPRD Lampura, Minggu (10/4)/

Dijelaskan, DPRD bersama Pemkab Lampura tidak ingin membuang-buang waktu. Setelah selama masa sanggah habis, ‎tak ada pihak yang memberikan sanggahan. Karenanya usulan pengesahan pengangkatan Ardian Saputra sebagai wakil bupati terpilih, langsung disampaikan pada Gubernur Lampung. ‎Tujuannya agar dapat ditindaklanjuti sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang–Undangan yang berlaku.

Sebagai dasar usulan itu‎ adalah penetapan wabup terpilih dan juga rekapitulasi perolehan suara, dan Berita Acara Penghitungan suara pemilihan Wakil Bupati Lampura sisa masa jabatan 2019 – 2024. “Merujuk pada aturan yang ada, nantinya usulan ini akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui pak gubernur,” terangnya.‎‎

Diketahui, pada Rabu (6/4), DPRD Lampura menggelar sidang paripurna pemilihan wakil bupati Lampura terhadap dua calon wakil bupati yang telah ditentukan sebelumnya. Hasilnya, Ardian Saputra memperoleh seluruh suara dari 43 anggota DPRD Lampura yang hadir. Sementara pesaiangnya Wiliam Mamora tidak memperoleh suara. Karenanya Ardian ditetapkan sebagai Wakil Bupati Lampunra terpilih. “Menetapkan Ardian Saputra sebagai wakil bupati terpilih sisa masa jabatan 2019 – 2024,” kata Romli Ketua DPRD Lampung Utara, sembari mengetuk palu tanda sahnya penetapan tersebut. (her)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Trending di Headline