KOTABUMI-Anggota Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol-PP) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) membagikan Masker di dua titik Pasar yakni Pasar Dekon dan Pasar Sentral Kotabumi.
Saat melakukan penertiban, Anggota Satpol-PP bersama TNI dan Polri menertibkan dua orang Pegawai Negeri Sipil(PNS) dan satu orang Honorer di lokasi Pasar.”Giat kita bagikan Masker untuk Masyarakat di pasar yang tidak menggunakan masker. Selain itu kita juga lakukan penertiban, hasilnya ada dua ASN dan satu Honorer kita temukan sedang berkeliaran di Pasar saat jam kerja. Dari keterangan yang di dapat mereka mengaku bolos kerja,”ujar Kasat Pol-PP Lampura Pirmansyah melalui Kabid Penegak Perda dan Disiplin ASN Nizar, Selasa(12/4).
ASN dan Honorer yang kedapatan bolos tersebut terus Nizar, tidak diberikan sanksi apapun selama bulan Ramadhan.
Mereka hanya diberikan teguran dan mendapat edukasi dari para Anggota Satpol-PP agar tidak berkeliaran apalagi di Pasar saat jam kerja berlangsung.”Hanya kita berikan teguran dan wejangan, nggak ada sanksi. Namun mereka kita minta untuk tidak mengulanginya lagi. Ketika jam kerja berlangsung silakan berada di kantor, kalaupun mau belanja untuk alat berbuka silakan gunakan waktu jam istirahat,”himbaunya.
Dari hasil penelusuran 25 anggota Satpol-PP lanjut Nizar, ada 70 orang yang ditemukan tidak menggunakan Masker.
Selain itu mulai menurunnya penerapan protokol kesehatan(Prokes) di Pasar salah satunya tidak menggunakan masker.
Memang saat ini jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Lampura terus mengalami penurunan. Namun meski begitu Masyarakat diminta untuk tidak kendor akan Prokes.”Di pasar kita temukan banyak pedagang dan pembeli yang sudah tidak lagi menggunakan masker. Kita tetap berikan himbauan kepada Masyarakat untuk tidak kendor, karena menggunakan masker juga salah satu cara menjaga kesehatan kita,”pungkasnya.(ria/her)






