Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 14 Apr 2022 15:16 WIB ·

Pasca Dipolisikan, Tersangka Bullying dan Penganiayaan Menghilang


 salah satu SMAN di Kotabumi, tempat terduga perundungan bersekolah. Foto IST Perbesar

salah satu SMAN di Kotabumi, tempat terduga perundungan bersekolah. Foto IST

KOTABUMI –Pasca dilaporkannya siswa kelas 11 salah satu SMAN di Lampung Utara berinisial WA yang diduga melakukan penganiayaan terhadap MD(17) siswa salah satu SMKN di wilayah yang sama. Dikabarkan tersangka menghilang sejak mengetahui korban nya melaporkan peristiwa itu ke polisi Rabu(13/4) lalu.

“Sekolah telah berupaya melakukan panggilan terhadap WA, namun WA hari ini(Kamis, Red) tidak masuk sekolah tanpa keterangan. Alhasil, dari keterangan keluarga bahwa, WA belum pulang sejak Rabu(13/4),”ujar Kepala sekolah WA Haidir Yusuf, Kamis(14/4).

Pemanggilan orang tua dilakukan, lanjut Haidir, untuk menkonfirmasi informasi yang diterima pihak sekolah.

“Sudah kita sikapi, dan memanggil orang tuanya WA, melalui Wakil Kepala (Waka) Kesiswaan. Karena kejadian ini diluar sekolah, jadi kita tidak bisa ambil sikap lebih jauh, kita menyarankan kalau bisa(damai, Red) kekeluargaan,” harap Haidir.

Karena insiden itu sudah masuk ke ranah hukum, maka pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib dalam tindaklanjutnya.”Ketika(persoalan) sudah ada pelaporan ke ranah hukum, kita tetap menunggu proses hukumnya. Tapi, pasti ada konsekwensinya dari sekolah,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, MD(17) siswa SMKN di Lampura menjadi korban bullying(perundungan) dan pemukulan yang dilakukan oleh WA. Atas dugaan ini MD didampingi orang tuanya Ferdinan Atik melaporkan peristiwa ini ke Polres Lampura, Rabu (13/4).

Laporan tersebut tertuang dalam dalam Laporan Polisi Nomor SPTL/1006/ B-1/IV/2022/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung. Aksi Bullying dan pemukulan ini direkam dalam sebuah video berdurasi 12 detik yang diduga direkam oleh R rekan WA pelaku pemukulan.

MD menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa(12/4) lalu, Dimana dirinya dituduh menantang R cs. Kemudian lanjut dia, dirinya diminta oleh R cs untuk mengklarifikasi jika dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan kepada dirinya.

“Saya dituduh menantang Rangga. Padahal saya tidak pernah nantang mereka, ” ungkap MD.

Lebih lanjut, MD menjelaskan, pada saat dirinya melakukan klarifikasi dimarkas R cs, tepatnya di Kampung Tempel, Kelurahan Tanjung Aman. Pada saat itulah pumukulan itu terjadi yang diduga dilakukan oleh WA rekan R. Aksi pemukulan inipun terekam dalam video.

“Aksi pemukulan itu terjadi pada saat saya melakukan klarifikasi dan meminta maaf. Dalam melakukan klarifikasi saya direkam dalam sebuah video. Belum selesai saya klarifikasi WA langsung pukul saya,” jelasnya seraya menjelaskan setelah dianiaya, dirinya juga diminta R cs melakukan Push Up.

Sementara itu Ferdinan Atik orang tua MD mengatakan, bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak kepolisian.

” Saya sebagai orang tua tidak terima apa yang sudah dilakukan terhadap anak saya,” katanya.

Kepada pihak kepolisian, Ferdinan minta agar peristiwa ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.

” Saya berharap para pelaku ini dapat dihukum seberat-beratnya, psikologis anak saya ini terganggu. Apalagi video pemukulan ini telah menyebar di group – group whatsApp,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pihak telah menerima laporan atas dugaan pemukulan terhadap Maestro Djenar.

” Ya kita sudah terima laporannya, dan sudah kita cross cek bahwa benar ada laporan polisi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum yang masih berstatus pelajar, dan korban pun masih berstatus pelajar,” kata Eko diruang kerjanya, Rabu (13/4).

Setelah menerima laporan ini, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan, mengumpulkan alat bukti guna menemukan tersangkanya.

” Setelah melakukan penyelidikan dan akan menaikan proses penyidikan dan mencari alat bukti,” tukasnya (rid).

 

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sehari sebelum Pilkada 2024, Senpi Personel Polres Lampura Digudangkan

26 November 2024 - 12:40 WIB

LUKW UPN Veteran Yogyakarta Uji 19 Wartawan Kaltim di Badak LNG Bontang

26 November 2024 - 11:29 WIB

Jurnalis Dairi Terima KTA PJS, Perkuat Solidaritas

24 November 2024 - 18:07 WIB

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Trending di Headline