KOTABUMI-Serentak secara Nasional, seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) di Provinsi Lampung menjalankan program perkeman KTP-Elektronik(KTP-El) dan Kartu Identitas Anak(KIA) yang dicanangkan Pemerintah Pusat.
Di Lampura program yang ditujukkan bagi Penyandang Disabilitas tersebut dilaksanakan di Sekolah Luar Biasa(SLB) yang ada di Kecamatan Abung Semuli.
Dalam program tersebut sebanyak 127 Administrasi Kependudukan(Adminduk) bagi Penyandang Disabilitas dilengkapi.”Alhamdulillah untuk simbolisnya 10 Anak Penyandang Disabilitas melakukan perekaman KTP-El dan 10 anak lainnya mencetak KIA.
Dari hasil turun bersama tim ada 127 berkas Adminduk yang kita cetak,”ujar Kepala Disdukcapil Lampura Hairul Anwar didampingi Kabid Dalduk Ferry Wijaya.
Di lokasi lanjut Hairul, tidak ada kendala atau permasalahan terkait Jaringan.
Semua berjalan dengan lancar, bahkan anak-anak yang melakukan perekaman juga sangat antusias dan tertib.”Alhamdulillah jaringan kita di SLB bagus, tidak ada kendala. Anak-anaknya juga tertib jadi semua berjalan dengan lancar. Sebelumnya juga kita sudah melakukan survei dan beberpa persiapan serta mengecek kondisi jaringan di lokasi,”paparnya.
Diberitakan sebelumnya, mendapat intruksi dari pusat agar Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) di seluruh Indonesia salah satunya Lampung Utara(Lampura) melakukan pemenuhan dokumen Administrasi Kependudukan(Adminduk) bagi Penyandang Disabilitas, Disdukcapil Kabupaten Lampura pada tanggal 14 April 2022 secara serentak Se Provinsi Lampung akan melakukan pemenuhan dokumen Adminduk bagi Penyandang Disabilitas yang ada di Lampura.”Sesuai intruksi untuk memenu hak-hak Penyandang Disabilitas kita akan menyambangi Sekolah Luar Biasa(SLB) yang ada di Kecamatan Abung Semuli.
Program ini serentak dilaksanakan di Lampung pada tanggal 14 April 2022 mendatang,”ujar Kepala Disdukcapil Lampura Hairul Anwar melalui Kabid Dalduk Ferry Wijaya.
Program Pemerintah Pusat ini juga lanjut Ferry, bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud).
Di lokasi bakal ada 10 orang Penyandang Disabilitas yang akan melakukan perekaman KTP-Elektroni dan 10 lainnya untuk mendapat Kartu Identitas Anak(KIA).
Dengan harapan adanya program ini para penyandang Disabilitas bisa mendapatkan haknya.
Kemudian memiliki identitas jelas yang tercacat di Disdukcapil.
Sehingga hak-hak Publik lainnya bisa terjamin.”Tidak menutup kemungkinan bukan hanya melakukan perekaman saja, ada juga yang pasti tidak memiliki Akte Kelahiran. Kemudian juga mungkin ada juga yang belum terdaftar dalam Kartu Keluarga(KK) atau ada perbaikan elemen data. Untuk itu akan kita penuhi semua,”kata dia.
Program ini tambah Ferry, merupakan program tahunan.
Untuk itu ke depan pihaknya sudah memiliki planning mana saja lokasi yang akan di tuju dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial untuk penyandang Disabilitas.
Tak hanya Dinas Sosial saja pihaknya juga akan bekerjasama dengan Dinas terkait lainnya untuk memperkecil tali birokrasi.”Untuk tahun berikutnya akan kita lihat dimana lokasi yang jumlah penyandang Disabilitanya cukup banyak, satu persatu akan kita sisir. Dengan begitu berkas Adminduk mereka akan lengkap dan hak-hanya akan di dapat,”pungkasnya.(ria/her)






