KOTABUMI–Pemerintah Provinsi Lampung, sampaikan usulan pengangkatan Ardian Saputra, wakil bupati Lampung Utara (Lampura) terpilih, sebagai wakil bupati Lampura untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Hal itu diketahui, dari keterangan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampura, Surya Ardianto.
Dimana dirinya turut serta mendampingi utusan Pemprov Lampung, menyerahkan surat pengantar Gubernur Lampung tentang usulan pengangkatan wakil bupati Lampura. “Saat ini saya bertolak ke Jakarta ke Jakarta mendampingi pihak Pemerintah Provinsi Lampung, menyerahkan usulan dimaksud pada Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri-red)),” jelas Surya, Rabu (20/4).
Sebelumnya, usulan pengesahan pengangkatan Ardian Saputra sebagai wakil bupati terpilih sendiri diserahkan oleh Pemkab dan DPRD Lampung Utara ke Gubernur Lampung pada Jumat (8/4/) lalu. Penyampaian usulan itu dilakukan karena tak ada pihak yang memberikan sanggahan hingga masa sanggah berakhir.
Kepala Subbagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Lampung Utara, Rahadian Aksa kala itu menyebutkan, dasar penyampaian usulan itu di antaranya rekapitulasi perolehan suara pemilihan Wakil Bupati Lampung Utara sisa masa jabatan 2019–2024, dan berita acara penghitungan suara pemilihan Wakil Bupati Lampung Utara sisa masa jabatan 2019 – 2024. (her)






