Menanggapi pemberitaan soal upah lembur yang belum dibayarkan, Manajemen Alfamart Branch Kotabumi tegaskan bahwa perusahaan patuh pada perundang-undangan maupun peraturan tentang hak dan kewajiban pekerja atau karyawan. Termasuk pembayaran upah lembur yang besaran dan jenis pekerjaannya sesuai dengan peraturan yang ada.
“Upah lembur belum dibayar, berbeda dengan tidak dibayarkan. Karena pasti kami berikan. Karyawan tidak perlu risau, karena hak nya akan dibayarkan pada bulan penggajian April ini,” jelas Branch Corcom Alfamart Rendra Yudha.
Ia menambahkan bahwa keterlambatan adalah karena terganggunya sistem yang mengakibatkan perhitungan upah lembur baru terbarukan (update) di bulan April ini.
Alfamart adalah perusahaan yang menjunjung tinggi hak dan kewajiban kepada karyawan untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman dan produktif.(rls/her)






