Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 8 Mei 2022 18:32 WIB ·

Dana Media DPRD Lampura Dikorupsi ? KPA dan PPTK Saling Lempar Tanggungjawab


 caption : Winda Susanti, PPTK yang juga Kasubag TU. (foto Ist) Perbesar

caption : Winda Susanti, PPTK yang juga Kasubag TU. (foto Ist)

KOTABUMI–Anggaran Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar dan Majalah di DPRD Lampung Utara (Lampura) diduga dikorupsi. Tidak tanggung-tanggung, dugaan korupsi itu mencapai ratusan juta rupiah. Modusnya, diduga dengan membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) fiktif, atau memalsukan dokumen tanda terima media tertentu. Tidak itu saja ada semacam komitmen castback (uang kembali) dengan perusahaan media tertentu. Dana yang ditransfer oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Sub Bagian (Subag) Tata Usaha (TU) Bagian Umum Sekretariat DPRD Lampura itu, setelah dicairkan, mengalir kembali ke PPTK atau yang ditugaskan untuk itu, dengan besaran bervariatif.

Salah seorang wartawan senior di Lampura, mengatakan prilaku korup itu diduga telah dilakukan semenjak tahun 2021 lalu. Dugaan itu menguat melihat jumlah anggaran yang sangat besar, yakni mencapai Rp.2.281.185.000. Dengan judul biaya Langganan Majalah, Media Elektronik, Surat Kabar Harian, Surat Kabar Mingguan. Sedangkan mengacu pada data Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Lampura, hanya 194 media dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan untuk menandatangani MoU dan fakta integritas.

Media inilah yang dijadikan rujukan Subag TU DPRD Lampura untuk menerima pengajuan berlangganan dan publikasi lainnya yang diajukan perusahaan media. Kemudian membuat Memorendum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama. “Dengan jumlah perusahaan media yang kisaran 200 itu, tentu tidak kesulitan untuk mengakomodir seluruh pembayaran langganan koran. Terlebih untuk satu exemplar koran cetak, langganan per-bulan kisaran Rp.120 ribu. Sedangkan online antara Rp.100-400 ribu. Realitanya pembayaran bulan September, November dan Desember 2021, baru bisa dibayarkan pada Januari 2022.” ujar wartawan yang tak ingin disebutkan namanya.

Ini saja, lanjutnya, sudah mengindikasikan ada yang tidak beres. Sebab anggaran berlaku dalam satu tahun berjalan. Tapi kenyataannya, sejumlah media tidak menerima pembayaran antara 3-4 bulan terakhir ditahun 2021.

Winda Susanti, selaku PPTK sekaligus Kasubag TU mengatakan tidak tersedia anggaran untuk melakukan pembayaran. Ia berjanji akan membayarnya di bulan Januari 2022 dengan menggunakan Uang Persediaan (UP). Untuk meyakinkannya Winda bersedia membuat perjanjian diatas materai Rp.10,ribu. “Prilaku ini sepengetahuan dari Kepala Bagian Umum, Alipir sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Orang yang paling bertanggungjawab atas anggaran pada Bagian Umum, Sekretariat DPRD Lampura.” terangnya.

Menurut sumber tadi, mungkin untuk mengganti UP yang terpakai itu, PPTK mensiasatinya dengan penandatanganan MoU berlangganan hanya selama 10 bulan saja. Bahkan ada media yang hanya disetujui berlangganan hanya 8 bulan . Pertanyaannya, bagaimana membuat SPJ agar klop dengan angka Rp.2,2 Miliar lebih itu. Tentu saja dengan me mark-up anggaran yang ditranferkan pada sejumlah media yang bersepakat untuk mengembalikan sebagian dana yang diterimanya, yang dikenal dengan sebutan castback. Tidak hanya itu, kuat dugaan PPTK juga melakukan manipulasi data media-media yang sejatinya tidak ada. “Kiranya Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menelusuri lebih lanjut dugaan tersebut,” pungkasnya

Menariknya baik Alipir selaku Kabag Umum sekaligus KPA, maupun Winda selaku PPTK terkesan saling lempar tanggungjawab. Alipir melalui pesan singkat mengatakan, persoalan dana media telah sepenuhnya diserahkan pada Winda. “Semua sudah saya serahkan pada bu Winda,”tulis Alipir dalam pesan singkatnya.

Sementara Winda yang dihubungi justru mengeluhkan sikap Alipir yang terkesan lepas dari tanggungjawab. “Kabag saya ini beda dengan yang dulu, semua dibebani sama saya, padahal dia itu yang banyak mau dan harus saya penuhi,” ujarnya.

Winda tak mampu menjelaskan, ketika dicecar mengapa anggaran yang demikian besar tidak dapat memenuhi pembayaran pada media. Sehingga ada media yang tidak menerima pembayaran hingga bulan April 2022, Winda menjawab jika dananya tidak cukup. “Dananya gak cukup,” terang Winda

Padahal dana media yang dicairkan pada tanggal 25 April lalu jumlahnya sangat besar. Sumber di Bidang Perbendaharaan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Lampura, menyebut angka kisaran Rp.550 juta. (her)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Air Sering Menggenang, Wabup Romli Tinjau Langsung Depan Telkom

5 Februari 2026 - 18:54 WIB

Busana Adat Lampung Bakal Dipakai Ketua PWI Lampung Saat HPN

5 Februari 2026 - 15:46 WIB

Trending di Headline