KOTABUMI – Komplotan pencuri beraksi, satu unit sepeda motor jenis BEAT BE 4619 JM milik warga Kebun Empat, Kelurahan Tanjungsenang, Kecamatan Kotabumi Selatan – Lampung Utara(Lampura), raib digondol pencuri sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (7/5).
Diduga para pencuri ini sudah professional, pasalnya dalam waktu kurang dari 10 menit sudah berhasil membawa kabur motor korban Zanuba Arifah Citra(17).
Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Lampura, Minggu(8/5). Laporan tersebut diterima Kanit III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) IPDA Indra Gunawan dan bersama anggota langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan nomor laporan STPL/1229/B-1/V/2022/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.
Dalam laporannya, diketahui korban pulang ke rumahnya dari Desa Kembang Gading Kecamatan Abung Selatan. Kemudian, memarkirkan sepeda motor depan pintu rumah dengan keadaan dikunci stang.
”Lalu saya masuk ke dalam rumah untuk beristirahat,”ujarnya.
Selang sepuluh menit kemudian, ibu pelapor Yahana(43) meminta kunci sepeda motor tersebut karena ada keperluan, dan ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempatnya lagi.
“Saat itu ibu saya langsung, tanya ke saya. Tapi saya bilang tadi ada di depan pintu rumah. Hingga akhirnya saya membuat laporan ke Mapolres Lampura,”pungkasnya.
Sementara Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail dalam setiap kesempatan menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap keamanan baik lingkungan pribadi, ataupun sistem keamanan lingkungan.
Pelaku Curat, Curas, dan Curanmor(3C) masih mencari peluang untuk melakukan aksinya. Ketika peluang untuk melakukan kejahatan tidak ada maka pelaku akan kesulitan untuk melakukan niatnya.
“Tim Resmob sudah saya infokan untuk menindaklanjuti dan mencari pelaku,”balas Kapolres melalui pesan WhatsApp(WA), Minggu(9/5).(rls/rid)






