KOTABUMI – Akhirnya pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan korban tewas di Kecamatan Bukitkemuning atas nama Regi Gunawan terungkap. Setidaknya Polres Lampung Utara(Lampura) sudah mengamankan tiga orang dalam kasus pengeroyokan warga Gunung Labuhan Waykanan pada malam takbiran ini.
Dua diantara terduga berinisial R dan D diamankan terlebih dahulu di dua tempat yang berbeda, sedangkan tersangka utama berinisial RD, menyerahkan diri ke Mapolres Lampura, Minggu (8/5)
Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama membenarkan penangkapan pelaku pengeroyokan hingga tewas di malam takbiran lalu.
Dijelaskan, penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu(7/5) malam terhadap dua terduga pelaku penganiayaan dengan inisial D dan R yang merupakan rekan tersangka utama yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO. Kemudian, dilakukan penggeledahan di dua tempat berbeda untuk menemukan keberadaan pelaku lainnya.
Kemudian, kurang dari 24 jam, pada Minggu(8/5) pagi, pelaku utama atas nama Radi yang telah ditetapkan sebagai DPO menyerahkan diri kepada pihak Polres Lampura.
“Tersangka yang DPO kasus Bukitkemuning sudah menyerahkan diri ke kami, setelah semalam kami mengamankan dua orang dan dilanjutkan penggeledahan dua tempat lagi dari subuh sampai pagi ini,” terang AKP Eko.
Tak hanya itu, lanjut AKP Eko, pihaknya juga tengah mendalami keterlibatan dua rekan pelaku lain. ”Total ada tiga orang yang sudah diamankan. Radi sebagai pelaku utama dan dua orang lainya masih kita dalami perannya,” imbuhnya.
Diketahui Radi menyerahkan diri usai penangkapan dua orang rekan pelaku yakni D dan R. Dari pengembangan ini, Radi diketahui bersembunyi di Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat memutuskan untuk menyerahkan diri.
Dihadapan awak media, warga LK II Kelurahan Bukitkemuning itu membenarkan dia sebagai pelaku utama yang menusuk kan sajam jenis badik ke tubuh korban.
Pelaku mengisahkan, dia bersama rekan lainnya, pada malam takbiran Idul Fitri 2022 tengah nongkrong di pinggiran Pasar Bukitkemuning. Rombongan korban yang mengendarai sepeda motor menggeber knalpot hingga membuat bising. Rombongan pelaku sempat meneriaki. Lantaran tak terima, rombongan sepeda motor mendatangi tempat nongkrong pelaku.
”Sepertinya korban mabuk. Dia datang nunjuk-nunjuk, saya lalu rampas sajam milik korban dan saya tujah,” kata Radi di hadapan jurnalis di Polres Lampura.

Dua Tersangka Anirat hingga korban Bunari meninggal Dunia menyerahkan diri ke Mapolres Lampura, Senin(2/5).
Sebelumnya, Polres Lampura juga mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, terhadap Bunari(40) di jalan KUD Margajaya Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi, Minggu malam(1/5) lalu. Kedua pelaku kakak beradik yakni JAU dan ILH merupakan ipar korban itu, menyerahkan diri kepada polisi sehari setelah kejadian.
Berdasarkan kronologis yang didapat dari polisi diketahui, peristiwa naas yang menimpa korban Bunari(40) setelah beberapa saat mengirimkan pesan tantangan melalui WhatsApp(WA) kepada JAU(27) seorang yang notabene masih saudara iparnya yang juga berdomisili di Kelurahan Sindangsari hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di Rumah Sakit Daerah(RSD) HM. Riyacudu Kotabumi, akibat luka sayatan benda tajam.
Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama membenarkan telah terjadi kasus penganiayaan mengakibatkan korban inisial Bunari meninggal dunia dan telah mengamankan terduga pelakunya.
Terkait kronologis, Kasat menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu malam(1/5) pukul 21.45 wib di Jalan KUD Margajaya Kelurahan Sindangsari Kecamatan Kotabumi Selatan, korban yang adalah kakak ipar terduga pelaku JAU, saat itu mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang berisi tantangan sambil mengirimkan video sebilah senjata tajam(sajam).
Namun oleh terduga JAU pesan tantangan itu tidak terlalu dihiraukan, kemudian korban menelepon beberapa kali hingga akhirnya telepon diangkat kakaknya berinisial ILH.
Mereka berdua berangkat menemui korban bermaksud ingin menyelesaikan permasalahan itu. Tapi kejadian tak terduga, setelah bertemu, tanpa bicara korban Bunari langsung menusukan sajam ke dada ILH hingga terjatuh.
Melihat kondisi itu, terduga JAU pun merangkul ILH, namun korban BNR juga menyerang JAU hingga melukai lengan kirinya. Selanjutnya terduga JAU mencabut Sajam dari pinggang dan membalaskan kepada BNR kebagian tubuh belakang, kaki hingga korban terjatuh dan meninggal Dunia setelah sebelumnya mendapatkan bantuan medis di RS Riyacudu Kotabumi.(sas/ozy/rnn/rid)






